![]() |
| Ket Fhoto: Kedua Tersangka Saat Diamankan Diruang Satrenarkoba Polres Padangsidimpuan |
Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali bongkar jaringan peredaran narkotika. Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran ganja ditangkap pada Rabu (10/6/2026).
Keduanya yakni MIS (56) dan EIM alias ION (49). Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Batunadua Julu.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, petugas menghentikan MIS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dan menemukan satu bal ganja yang disembunyikan di dalam jok kendaraan.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku baru menjemput ganja dari Panyabungan atas perintah EIM alias ION," kata AKP Juli Purwono.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil meringkus EIM alias ION di kawasan Jalan Bypass Batunadua Julu.
Selain satu bal ganja, polisi turut menyita sepeda motor Honda Beat, telepon genggam Nokia, dan karung yang digunakan untuk membawa barang haram tersebut.
"Kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Juli Purwono.(Ucok Siregar)
