Personil Satresnarkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Kanit II beserta tim opsnal meringkus seorang pria atas keterlibatan peredaran jual beli Catridge yang berisi cairan Etiomidate.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Feri Welman yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Fitriansyah, Senin ( 24/6/2026). menjelaskan bahwa keberhasilan ini berdasarkan dari laporan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti.
"Mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan memesan 100 pot Getar yang disepakati dengan harga Rp. 1.300.000 per satu pot getar. Saat dilakukan transaksi dengan pelaku berinisial AP (35) di Jalan Kartini Lingkungan V Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar sekira pukul 22.45 Wib, kita pun berhasil meringkus pelaku dan menyita 100 pot getar merk Yakuza " jelas Kasatnarkoba.
Lebih lanjut AKP Yudi Fitriansyah menjelaskan saat diinterogasi pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 200 ribu per bungkus dan jika terjual semua maka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp..19.800.000
"Berdasarkan pengakuan pelaku, pot getar ini diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan dan saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polres Tanjungbalai" ujarnya (FM)
