Menaratoday.com-Padangsidimpuan
Jajaran Polres Padangsidimpuan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Padangsidimpuan, Senin (1/6/2026) malam. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang pengunjung yang dinyatakan positif narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
Razia yang dimulai sekitar pukul 23.40 WIB itu dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, SH bersama personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam dan personel Polres Padangsidimpuan. Sasaran operasi adalah Twenty Eight Karaoke yang berada di Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas mendata delapan pengunjung perempuan yang berada di lokasi. Dari jumlah tersebut, tiga orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan seorang perempuan berinisial D (31) warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua positif mengandung Metamfetamin atau sabu. Sementara dua pengunjung lainnya dinyatakan negatif.
Meski hasil tes urine menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggeledahan terhadap seluruh pengunjung maupun area tempat hiburan malam tersebut.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang disampaikan melalui
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Tempat hiburan malam menjadi salah satu lokasi yang rutin diawasi guna memastikan tidak dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres
Selain mengamankan pengunjung yang hasil tes urinenya positif, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar meningkatkan pengawasan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku dan pengguna narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif. (Ucok Siregar)
