Resmi Dilantik, Pj Kepala Desa Kalang Anyar Siap Jalankan Tugas Dan Bangun Sinergi Dengan Warga

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pemerintah Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, resmi melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari Pelaksana Harian (Plh) kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Kalang Anyar. Senin (15/6/2026). Prosesi yang berlangsung di Kantor Desa Kalang Anyar itu dihadiri unsur Forkopimcam Labuan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Ketua RT/RW, kader Posyandu, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan.

Pelaksanaan Sertijab Pj Kepala Desa Kalang Anyar merupakan tindak lanjut dari proses transisi pemerintahan desa setelah Kepala Desa definitif, Ibnu Hajar, meninggal dunia pada 17 April 2026. 

Sebelumnya, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa dijalankan oleh Umaedi, Kasi Pemerintahan Desa Kalang Anyar, berdasarkan legalisasi Camat Labuan, Yadi Pribadi, S.E., sejak 30 April 2026.

Dalam sambutannya, Camat Labuan Yadi Pribadie, SE, menyampaikan duka cita atas wafatnya Kepala Desa Ibnu Hajar sekaligus menjelaskan mekanisme peralihan kepemimpinan di tingkat desa sesuai aturan yang berlaku.

“Desa Kalang Anyar merupakan desa penopang dan memiliki posisi penting bagi Kecamatan Labuan. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Umaedi yang telah menjalankan tugas sebagai Plh selama masa transisi. Kepada Pj Kepala Desa yang baru, kami berharap dapat lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa Kalang Anyar,” ujar Yadi Pribadi.

Pada kesempatan yang sama, Pj Kepala Desa Kalang Anyar, Endang Sutamiharja, S.Sos., mengaku menerima amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan dan pembenahan di desa memerlukan proses dan dukungan dari seluruh elemen pemerintahan.

“Untuk merubah sesuatu tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan pemikiran, waktu, dan proses. Sebenarnya saya sempat merasa tidak bersedia, namun karena ini adalah amanah, maka dengan segala konsekuensinya saya siap menjalankannya dan siap bersinerji untuk membangun desa,” kata Endang Sutamiharja, yang juga menjabat Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Labuan.

Ia juga mengajak seluruh aparatur Pemerintah Desa Kalang Anyar untuk memperkuat kerja sama, membangun komunikasi yang baik, serta meningkatkan konsolidasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Mengingat masa sisa jabatan Kepala Desa Devinitif berakhir pada 2029, dan kebetulan saya hanya Pj dengan masa jabatan terbatas yang ditunjuk maka dengan ini saya mengajak kepada para staf dan petugas di  kantor desa kalang anyar untuk bersama-sama bersinerji agar pembangunan di desa ini berjalan baik, yang pasti saya tidak mungkin 'Ngising dihareup imah sorangan' (Buang air besar di depan rumah sendiri), karena saya juga asli warga sini (Labuan)," ucapnya.

Sementara itu, mantan Plh Kepala Desa Kalang Anyar, Umaedi, berharap kepemimpinan yang baru dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi desa. Ia menilai keberhasilan pembangunan desa membutuhkan sinergi dan suasana kerja yang harmonis antar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

“Desa Kalang Anyar memiliki berbagai dinamika dan persoalan yang harus dihadapi bersama. Semoga dengan hadirnya Pj Kepala Desa yang baru dapat memberikan solusi, motivasi, dan semangat baru bagi kemajuan Desa Kalang Anyar,” ungkap Umaedi.

Pergantian dari Plh kepada Pj Kepala Desa Kalang Anyar diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan desa, serta melanjutkan program pembangunan di Desa Kalang Anyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama