Warga Pandeglang Tolak Didata, Pelaksanaan Sensus Ekonomi Terkendala

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pandeglang, Banten, menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Banyak warga menolak didata atau tidak memberikan informasi secara terbuka karena khawatir hasil sensus akan memengaruhi status desil penerima bantuan sosial (bansos) hingga berdampak pada pajak. Fakta tersebut terungkap dalam Rekonsiliasi I Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Kecamatan Menes dan Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa (30/6/2026).

Petugas Sensus Ekonomi Kecamatan Menes, Upi Srimulyanah, mengatakan penolakan warga menjadi salah satu tantangan terbesar selama dua pekan melakukan pendataan.

"Banyak yang menolak, terutama saat ditanya soal penghasilan atau pendapatan. Alasannya takut dikenai pajak, desilnya naik, bahkan ada pemilik sawah yang tidak mau jujur. Ada juga warga yang menyembunyikan kepemilikan aset, misalnya punya mobil tetapi mengaku milik orang lain, dan khawatir datanya bocor," ujarnya.

Menurut Upi, persepsi tersebut tidak benar karena Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penetapan pajak masyarakat.

"Tidak ada kaitannya dengan pajak. Pendataan ini hanya untuk memperbarui data ekonomi masyarakat, mulai dari pendapatan hingga usaha. Sementara terkait desil, data ini menjadi salah satu bahan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Kami jamin data yang diberikan tidak akan bocor," katanya.

Keluhan serupa disampaikan petugas sensus di Kecamatan Pulosari. Ia menyebut sebagian masyarakat khawatir pendataan akan mengubah status desil sehingga bantuan sosial yang selama ini diterima dihentikan.

"Hampir sama kendalanya. Masyarakat berpikir sensus ini untuk mengubah desil sehingga khawatir tidak lagi menerima bansos. Kalau penolakan belum ada, malah kadang pulangnya kami dibekali makanan, beras, sayuran, dan lain-lain," ujar Nia Kurniawati.

Sementara itu, petugas sensus di Kecamatan Labuan, Nana, mengatakan kekhawatiran mengenai perubahan desil juga muncul dari aparatur desa.

"Petugas desa juga khawatir data ini akan mengubah desil sehingga banyak warganya terhapus dari daftar penerima bantuan sosial," katanya.

Selain menghadapi penolakan warga, Nana mengungkapkan banyak petugas mengeluhkan tingginya beban kerja karena harus melakukan pendataan di siang hari dan menginput data hingga malam.

"Banyak petugas yang kelelahan karena siangnya bekerja di lapangan, malamnya begadang menginput data," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Widjianto, membenarkan bahwa kendala dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 hampir terjadi di seluruh kecamatan.

"Betul, kendala seperti ini hampir terjadi di semua kecamatan di Kabupaten Pandeglang, bahkan kemungkinan juga dialami daerah lain di Indonesia. Kami menginstruksikan petugas untuk memberikan kesempatan hingga tiga kali. Jika tetap menolak atau sulit ditemui, penanganannya akan dilakukan langsung oleh BPS," ujarnya.

Ahmad kembali menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 tidak ada kaitannya dengan pajak. Menurutnya, pendataan dilakukan untuk menghasilkan data ekonomi yang akurat, termasuk memperbarui data desil agar penyaluran bantuan sosial sesuai dengan kondisi masyarakat.

"Dari sensus ini akan diketahui apakah penerima bansos saat ini sudah sesuai atau belum. Data yang akurat diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran sesuai anggaran yang tersedia," katanya.

Hingga hari ke-15 pelaksanaan, capaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Pandeglang telah mencapai 27,23 persen.

BPS Pandeglang pun mengimbau masyarakat agar menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

"Kami berharap masyarakat tidak lagi menolak petugas sensus dan menyampaikan data apa adanya. Masih banyak laporan petugas mengenai warga yang menutup-nutupi informasi atau sulit ditemui dengan berbagai alasan," tutur Ahmad.

Terkait adanya keluhan petugas yang merasa mengerjakan empat jenis sensus sekaligus, Ahmad meluruskan bahwa pelaksanaan tahun 2026 hanya Sensus Ekonomi.

"Tidak ada empat sensus. Yang dilakukan hanya satu, yaitu Sensus Ekonomi. Memang dalam kuesionernya terdapat beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kependudukan, pertanian, dan registrasi sosial ekonomi (Regsosek)," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama