Tahap DPRD Rampung, Nasib PAW DPRD Tapsel Kini di Tangan Bupati

 


Menaratoday.com - Tapsel
Setelah berminggu-minggu menjadi perhatian publik, proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai NasDem akhirnya memasuki babak baru. Tahapan di DPRD telah rampung setelah Ketua DPRD Tapanuli Selatan, H. Rahmat Nasution, S.Sos, menandatangani surat usulan PAW. Kini, kelanjutan proses administrasi sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Surat bernomor 100.2.1.4/691/2026 tertanggal 29 Juni 2026 tersebut mengusulkan peresmian pengangkatan H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan melalui mekanisme PAW untuk menggantikan Eddi Sullam Siregar

Dengan ditandatanganinya surat tersebut, proses di lingkungan DPRD dinyatakan selesai. Tahapan berikutnya menjadi kewenangan administratif Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan untuk meneruskan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara hingga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) peresmian.

Dosen Hukum Partai Politik dan Sistem Pemilu Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UM-Tapsel), Dr. Verdinan, S.H., M.H., menilai tidak ada alasan bagi proses PAW kembali berlarut-larut karena seluruh mekanisme di DPRD telah diselesaikan sesuai ketentuan.

"PAW Eddi Sullam sudah ditandatangani Ketua DPRD Tapanuli Selatan. Sekarang giliran Bupati Tapanuli Selatan membuktikan komitmennya terhadap kepastian hukum. Ini penting untuk menjaga kehidupan politik yang layak, sehat, dan bermartabat di Tapanuli Selatan," ujarnya.

Menurut Verdinan, PAW bukan sekadar pergantian personal anggota dewan, melainkan menyangkut hak politik masyarakat untuk memperoleh representasi yang utuh di lembaga legislatif. Karena itu, setiap tahapan administrasi harus berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan, ketika seluruh persyaratan telah dipenuhi dan surat usulan resmi telah disampaikan, proses berikutnya semestinya tidak lagi mengalami hambatan yang dapat memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tapanuli Selatan, Farwiz Rizky, memastikan surat usulan PAW telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Surat PAW Eddi Sullam sudah kami antarkan ke Sekretariat Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan ditujukan kepada Bupati untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Farwiz menjelaskan, penandatanganan surat sempat tertunda karena Ketua DPRD sedang berada di luar daerah. Namun setelah kembali ke Tapanuli Selatan, surat tersebut langsung ditandatangani dan dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten pada hari yang sama.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Masyarakat menunggu proses administrasi segera diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai tahapan akhir sebelum diterbitkannya SK peresmian anggota DPRD PAW.

Di tengah dinamika politik daerah, penyelesaian PAW ini menjadi ujian komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjunjung kepastian hukum, menjaga kredibilitas pemerintahan, serta memastikan hak representasi masyarakat Tapanuli Selatan terpenuhi tanpa penundaan yang tidak diperlukan.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama