Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani resmi menerbitkan Surat Edaran HUT RI ke-81 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pandeglang. Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/30-Prokopim/2026 yang ditetapkan pada 17 Juli 2026 tersebut ditujukan kepada unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, perguruan tinggi, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di Kabupaten Pandeglang.
Penerbitan surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia mengenai penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT RI ke-81 Tahun 2026.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa tema nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Seluruh instansi diwajibkan menggunakan logo resmi sesuai pedoman identitas visual yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Selain penggunaan logo resmi, seluruh elemen masyarakat juga diimbau memasang umbul-umbul, Bendera Merah Putih, spanduk, baliho, serta berbagai dekorasi kemerdekaan di lingkungan kantor, fasilitas umum, tempat ibadah, sekolah, hingga kawasan permukiman. Pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani mengatakan, peringatan HUT RI bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan gotong royong di tengah masyarakat.
"Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air, memperkokoh persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun daerah. Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan penuh kebersamaan, kreativitas, dan tetap menjaga ketertiban," ujar Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani. Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci sukses penyelenggaraan peringatan kemerdekaan yang bermakna.
"Melalui tema 'Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur', mari kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai motivasi untuk terus berkarya, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Pandeglang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing," tambahnya.
Selain menggelar upacara dan kegiatan seremonial, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga mendorong penyelenggaraan berbagai kegiatan sosial, budaya, olahraga, serta pemberdayaan masyarakat yang mampu mempererat persatuan dan meningkatkan kepedulian sosial.
Melalui Surat Edaran HUT RI ke-81 Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan dapat berlangsung meriah, tertib, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di Kabupaten Pandeglang. (ILA)
