Bacok Korban di Jalan Merdeka, Lima Terduga Pelaku dan Sebilah Parang Diamankan Polres Padangsidimpuan

Ket Fhoto: Korban saat dirawat di RSUD Kota Padangsidimpuan 

Menaratoday.com -Padangsidimpuan  
Gerak cepat personel Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil setelah mengamankan lima terduga pelaku pengeroyokan disertai pembacokan yang terjadi di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (28/7/2026) dini hari.

Korban berinisial RA (24), seorang karyawan swasta, mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri menjelaskan, sekitar pukul 02.20 WIB saksi mendatangi Mako Polres Padangsidimpuan untuk melaporkan bahwa rekannya menjadi korban pengeroyokan di sekitar sebuah angkringan di Jalan Merdeka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta III bersama piket Reskrim, Intelkam, dan Sat Samapta langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat tiba di TKP, petugas mendapat informasi bahwa korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika tiga orang pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas sambil memaki orang-orang yang berada di sekitar angkringan. Korban kemudian menegur para pelaku hingga terjadi keributan.

Tidak lama kemudian, para pelaku kembali ke lokasi dengan jumlah sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya membawa sebilah parang dan diduga membacok korban pada bagian pinggang sebelum seluruh pelaku melarikan diri.

Mendapat informasi arah pelarian para pelaku menuju kawasan Komplek DPR, personel piket langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, lima terduga pelaku berhasil diamankan berikut satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti berupa satu bilah parang turut disita.

AKP Ida Meri mengatakan, karena korban belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP), pihak kepolisian membuat Laporan Polisi Model A agar proses hukum dapat segera berjalan. Penyidik kini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menetapkan status tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Korban masih menjalani penanganan medis di RSUD Kota Padangsidimpuan. Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas kasus pengeroyokan tersebut," ujar AKP Ida Meri. (Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama