Dapur SPPG Labuan Cigondang Diduga Jadi Lokasi Konsumsi Miras, Warga Minta Satgas Sanksi Tegas

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Dugaan konsumsi minuman keras (miras) di Dapur SPPG Pandeglang Labuan Cigondang, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan warga. Dugaan peristiwa yang disebut terjadi di area pengolahan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu memicu desakan agar Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Informasi yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 00.00 hingga 02.30 WIB di dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Apimsa Bhakti Bangsa.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku melihat beberapa orang berada di lokasi, yakni Kepala SPPG, seorang chef, dan seorang relawan perempuan. Namun, ia menegaskan relawan perempuan tersebut tidak ikut terlibat dalam dugaan konsumsi miras.

"Ada beberapa orang, kepala SPPG, chef sama relawan dapur, tapi dia mah gak ikutan," ujar warga. Rabu (1/7/2026). 

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan itu sangat disayangkan karena berlangsung di area dapur yang digunakan untuk mengolah makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis, seperti siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Prihatin aja, kenapa mereka melakukan hal itu di area dapur? Kenapa gak di luar aja. Ini kan harusnya menjadi tempat yang bersih dan steril, karena hasil olahannya untuk anak-anak sekolah juga ibu hamil, ibu menyusui dan balita," katanya.

Warga mengungkapkan persoalan tersebut telah disampaikan kepada tokoh masyarakat setempat. Menurutnya, pihak dapur telah menerima peringatan dan berjanji melakukan evaluasi. Meski demikian, ia berharap Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

"Sudah disampaikan ke tokoh masyarakat dan sudah diberi peringatan juga. Pihak dapur berjanji akan mengevaluasi. Keinginan warga, intinya tidak ada lagi hal serupa, dan Satgas BGN harus memberi efek jera dan sanksi," tegasnya.

Selain dugaan konsumsi miras, warga juga menyoroti kondisi kerja relawan di Dapur SPPG Pandeglang Labuan Cigondang. Ia mengklaim relawan hanya menerima uang saku sebesar Rp100 ribu, namun diminta bekerja hingga 24 jam.

"Bayangkan upah Rp100 ribu sementara jam kerja diharuskan 24 jam. Saya gak mau anak lokal dijadikan budak, dan injak-injak harga dirinya. Masa iya upah segitu kerja harus 24 jam. Padahal jika mengacu pada aturan dari BGN, relawan itu kerjanya 8 jam," ungkapnya.

Aslap SPPG Pandeglang: Dugaan Masih Dicek, Klaim Upah dan Jam Kerja Tidak Benar

Dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Pandeglang Labuan Cigondang, Didin, mengaku belum mengetahui secara rinci dan akan melakukan pengecekan di internal.

"Saya pribadi belum mengetahui detailnya dan perlu melakukan pengecekan serta konfirmasi terlebih dahulu di internal lapangan. Nanti jika sudah ada informasi yang jelas dan valid, akan kami sampaikan," ujarnya.

Didin juga membantah informasi mengenai upah dan jam kerja relawan yang beredar di masyarakat. 

"Terkait informasi mengenai upah dan jam kerja relawan dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan kurang tepat," katanya.

Menurut Didin, seluruh operasional Dapur SPPG Pandeglang tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Istilah 'relawan' di tempat kami bergerak atas dasar kepedulian sosial, namun kami tetap memastikan adanya dukungan akomodasi, konsumsi, maupun uang saku yang disesuaikan dengan kapasitas, kesepakatan bersama, serta koridor yang wajar," jelasnya. 

"Mengenai narasi jam kerja 24 jam dengan nominal tersebut, hal itu sama sekali tidak mencerminkan sistem pembagian waktu kerja shifting atau manajemen SDM yang diterapkan di lapangan. Sifat operasional kami fleksibel dan tetap mengutamakan hak istirahat serta kesehatan para personel," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG, Doni Hermawan menyatakan, bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait hal tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. 

"Sudah dapat info insyaallah di tindak lanjuti," jawabnya. 

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan dari pihak Yayasan Apimsa Bhakti Bangsa terkait dugaan konsumsi miras di Dapur SPPG Pandeglang Labuan Cigondang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama