MenaraToday.Com- Labura :
Kasus dugaan praktik mafia tanah di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Jhony Surya Sakti yang berlokasi di Sukarame Baru kini memasuki babak krusial. Ketegangan yang sempat memuncak di tengah masyarakat direspons cepat oleh Ketua Umum Yayasan Jiwa Pelopor Suhada Abadi Lembaga Reclassering Indonesia (YJPRSA-LRI) Pimpinan Pusat, M. Solichin, yang menyatakan mengambil alih pengawalan kasus ini demi kepastian hukum (3/6/2026).
Langkah konkret langsung diambil pada Jumat, 3 Juli 2026. Melalui sinergi dengan Ketua Komisariat Daerah (Komda) LRI Sumatera Utara, lembaga ini resmi melayangkan surat pengaduan kepada Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Terpadu yang melibatkan unsur Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian ATR/BPN. Surat tersebut mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menyelesaikan polemik yang kian meresahkan warga Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Ketua Umum YJPRSA LRI, M. Solichin, menegaskan komitmennya saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyatakan telah mempelajari seluruh kronologi, dokumen pendukung, serta rekam jejak legalitas lahan negara yang telantar selama bertahun-tahun tersebut.
"Kami telah menerima laporan dan data lengkap dari Ketua Pimpinan Daerah Sumatera Utara. Masyarakat Sukarame Baru saat ini sedang berjuang mempertahankan aset negara yang telantar. Kami siap mengawal penegakan hukum ini secara totalitas agar keadilan benar-benar tegak di Bumi Basimpul Kuat Babontuk Elok," ujar M. Solichin.
Lebih lanjut, M. Solichin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya empat orang pihak terlapor. Mereka diduga kuat memiliki peran strategis dan menjadi bagian dari sindikat yang memuluskan operandi penguasaan lahan secara ilegal.
"Nama-nama terlapor beserta rincian peran dan fungsi mereka dalam lingkaran operandi ini sudah kami kantongi. Kasus ini akan kami kawal ketat, mulai dari tingkat Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian ATR/BPN. Tidak ada celah bagi mafia tanah, kita usut tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya secara tegas kepada media ini. (Ngatimin)
