Edarkan Sabu, Seorang Pria Di Labura Digelandang Ke Mapolsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura :

Personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinsial AL (43) warga Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Jumat (17/7/2026) sekira pukul 23.30 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang adanya seorang pria yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu

"Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi tim melihat seorang pria tengah duduk menunggu pembeli. Dan tanpa buang waktu tim langsung meringkus pelaku dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet kecil warna biru" jelas Ipda Ramadhan Hilal 

Lebih lanjut Ipda Ramadhan Hilal menambahkan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan akan di jual kembali.

"Pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang dipanggil dengan sebutan Tembong warga Asahan yang telah kita jadikan target" ucapnya.

Ramadhan Hilal juga menambahkan setelah mendengar pengakuan pelaku, akhirnya tim memboyong pelaku bersama barang bukti berupa 11 paket plastik klip kecil berisi  narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,86 gram, satu dompet kecil berwarna biru, satu unit telepon seluler merek Vivo warna hijau-hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 130 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

"Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah kita tahan, sementara kita masih terus melakukan pengembangan dengan memburu pelaku yang jadi pemasok sabu kepada pelaku" ujarnya (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama