Digerebek di Tano Bato, Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Jaringan Pemasok Diburu

Ket Fhoto:Tersangka AWH saat Berada diruang satrenarkoba polres kota Padangsidimpuan 

Menaratoday.com -Padangsidimpuan  
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang wanita berinisial AWH (28) dibekuk dalam penggerebekan di Jalan Tano Bato, Kelurahan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebut kawasan Tano Bato kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

Saat AWH baru turun dari sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu kotak rokok Surya yang berisi satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat bruto 1,12 gram yang dibungkus dengan tisu putih.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, satu kotak rokok Surya, selembar tisu putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, AWH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR, warga Pudun, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Berbekal pengakuan itu, Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna memburu pemasok. Namun hingga kini AR belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi terus mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasoknya.

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Kasus ini terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang tersangka. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," tegas AKP Juli Purwono.

Saat ini AWH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba masih memburu AR yang diduga berperan sebagai pemasok sabu dalam kasus tersebut.(Ucok siregar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama