Edarkan Sabu, Seorang Wanita Di Labusel Di Ringkus Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan

MenaraToday.Com - Labusel :

Personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang wanita berinisial K alias S di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (13/7/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosel Efendi yang baru sehari menjabat sebagai Kapolres Labusel kepada awak media, Rabu (15/7/2026) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga yang menjelaskan bahwa di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

"Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya dilokasi, tim melihat seorang wanita dengan gerak gerik yang mencurigakan diduga sedang bertransaksi narkotika di dalam sebuah rumah dan tanpa buang waktu tim pun langsung melakukan penyergapan dan saat dilakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merk GOL dengan berat 6,70 gram, sejumlah plastik klip kosong, pipet berbentuk sendok (skop), 2 unit HP, buku catatan kecil, uang tunai sebesar Rp. 10.560.000, 1 buah dompet dan tas selempang". Jelas perwira menengah yang baru saja melakukan serahterima jabatan di Mapolda Sumut.

 Lebih lanjut AKBP Rosel Efendi menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti, tim membawa pelaku ke ruangan Satresnarkoba Polres Labusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama