Emak-emak yang Memviralkan sarang narkoba didaerah Kampung Baru, Aek Kanopan yang jaraknya sekitar lebih kurang 300 Meter dari Polsek Kualuh Hulu di media sosial merasa kecewa pasalnya polisi tidak menangkap pelaku dan hanya membakar barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.
Dalam unggahan video tersebut terlihat seorang emak-emak masuk ke dalam sarang narkoba yang tertata rapi percis sebuah warung yang didalamnya terdapat penjual dan pengguna narkoba sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Menyikapi video viral tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto melalui pesan WhatsApp dan mempertanyakan tindakan apa yang telah dilakukan pihak kepolisian terkait video viral tersebut.
"Jadi kita telah memusnahkan barak narkoba tersebut dengan cara kita bakar". Jawab AKP Hardiyanto
Namun saat ditanya apakah ada pelaku yang ditangkap atau ditetapkan sebagai DPO, AKP Hardiyanto tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Terkait tidak dijawabnya pertanyaan yang kedua oleh Kasatresnarkoba menuai anggapan miring serta kekecewaan masyarakat, pasalnya dalam video viral tersebut telah jelas terlihat wajah dan jama pelaku, namun polisi tidak menangkap atau memburu pelaku.
"Dari jawaban Kasatnarkoba kita dapat simpulkan bahwa Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tidak bekerja maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sebab dalam video viral tersebut jelas disebutkan nama bandarnya, namun pihak Satresnarkoba Polres Labuhanbatu tidak mengusut tuntas dan mencari keberadaan pelaku dan hal ini dikhawatirkan para pelaku akan beraktivitas kembali dengan membuka lapak yang baru" ujar salah seorang warga saat berbincang-bincang dengan wartawan, Selasa (30/6/2026) siang. (Ngatimin)
