MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal meringkus empat orang pria masing-masing berinisial YP warga Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan, LAS (46) warga Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, S (49) dan MS (40) warga Dusun IV Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dalam pengerebekan disebuah rumah di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labura, Minggu (12/7)2026) sekira pukul 00.15 Wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun penggerebekan tersebut berawal dari adanya informasi warga yang diterima tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada hari Sabtu (11/7/2026) malam akan ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Aek Kanopan Timur.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta personel Opsnal langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan lokasi, tim pun langsung melakukan pengerebekan dan dari dalam rumah tim berhasil mengamankan empat orang pria dan saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu paket kecil sabu dari salah seorang pelaku berinisial LAS dan dari pelaku berinisial YP tim menemukan sarung timbangan elektrik warna hitam yang di dalamnya terdapat balutan kertas berisi satu paket plastik klip besar dan satu paket plastik klip sedang berisi sabu yang diakui YP sebagai miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Simpang Sukarame , Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan dan akan diperjualbelikan kembali". Jelas Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim
Lebih lanjut Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan berdasarkan keterangan YP, tim pun akan melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan para. pelaku
"Jadi dari para tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi tujuh paket kecil sabu dengan berat 2,10 gram, satu paket besar dan satu paket sedang sabu yang disimpan di dalam sarung timbangan elektrik di sebuah sepatu warna oranye dengan berat 3,59 gram, serta satu paket kecil berisi sabu seberat bruto 0,18 gram. Selain itu turut diamankan satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong yang digunakan sebagai kemasan, tiga unit telepon genggam merek Realme, Oppo, dan Samsung, uang tunai sebesar Rp. 220 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X berwarna merah tanpa pelat nomor" jelasnya.
Ramadhan Hilal juga menjelaskan setelah mengumpulkan barang bukti ke empat pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini dan kita masih melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku pemasok sabu kepada para pelaku" ujarnya. (Greg)
