Menaratoday.com - Karo
Sekitar 400 anggota Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Karo menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Kamis (2/7/2026). Massa yang mengenakan atribut organisasi itu mempertanyakan lambannya penanganan kasus penyerangan terhadap Sekretariat LMP Karo yang hingga kini belum juga tuntas, meski laporan polisi telah bergulir hampir satu tahun.
Aksi tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Massa menilai penyidik belum maksimal mengusut kasus, terutama dalam menangkap seluruh pelaku serta menyita barang bukti berupa ambulans yang diduga digunakan saat penyerangan.
Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Sekretariat Markas Cabang LMP Kabupaten Karo, Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe. Sekelompok orang diduga menyerbu kantor tersebut menggunakan sebuah ambulans bertuliskan "Jerusalem"
sebagai kendaraan operasional.
Akibat kejadian itu, seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada lengan kanan. Selain itu, sejumlah fasilitas sekretariat, seperti meja, kursi, hingga mobil branding LMP mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan saksi, sekitar 12 orang diduga terlibat dalam aksi tersebut sebelum melarikan diri menggunakan ambulans.
Setibanya di Mapolres Tanah Karo, massa diterima Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan. Sejumlah perwakilan kemudian berdialog dengan jajaran kepolisian di Ruang Purpur Sage.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa mempertanyakan mengapa baru sebagian pelaku yang diamankan, sementara pelaku lainnya masih bebas.
"Kenapa dari sekian banyak pelaku yang terlibat, baru sebagian yang ditangkap? Sementara yang lain masih bebas berkeliaran. Kami meminta kepolisian serius menuntaskan kasus ini," tegas salah seorang perwakilan massa.
Massa juga mempertanyakan keberadaan ambulans yang diduga dipakai dalam penyerangan namun hingga kini belum dijadikan barang bukti.
Koordinator Aksi, Juliadi Kaban, SH, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya telah menunggu hampir satu tahun tanpa kepastian hukum.
"Kami datang memohon keadilan. Sudah hampir satu tahun pengaduan kami berjalan. Kami sudah cukup bersabar," ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Juliadi bahkan mengajak seluruh peserta aksi duduk bersimpuh di hadapan aparat sebagai simbol permohonan agar penegakan hukum dilakukan secara adil.
Koordinator Umum aksi, Monang Pulungan, SH, terus mengarahkan massa agar tetap tertib dan menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.
Sementara itu, LBH LMP melalui Musa Pangabean, SH, mendesak Polres Tanah Karo segera menuntaskan perkara tersebut. Soni Husni Ginting juga menyampaikan keluhannya terkait perkara lain yang menurutnya belum selesai selama satu setengah tahun.
Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, meminta penyidik mengusut tuntas kasus tersebut hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Senada, Ketua Harian LMP Karo, Kompol (Purn) Hasian Pangabean, SH, MH, menilai penyerangan itu dilakukan secara terorganisir. Ia mempertanyakan mengapa ambulans yang diduga digunakan pelaku belum disita serta meminta seluruh pelaku tanpa terkecuali segera ditangkap.
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandy Sihaloho, menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dan memburu para pelaku yang belum diamankan.
"Kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya dan segera mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut," ujar Kapolres.
Sementara itu, dukungan terhadap perjuangan LMP Kabupaten Karo terus mengalir dari seluruh Markas Cabang (Macab) LMP kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Sejumlah pengurus Macab menyatakan siap memberikan dukungan penuh dan menunggu arahan dari Ketua Markas Daerah (Kamada) LMP Sumatera Utara, Rukun Sembiring Depari, apabila proses penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak segera menunjukkan perkembangan yang signifikan.(Ucok siregar)

