![]() |
| Ket Fhoto: Kasat Lantas polres Padangsidimpuan AKP J Silalahi saat memimpin Razia |
Menaratoday.com - Padangsidimpuan
Hari pertama pemberlakuan tilang manual di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan langsung membuahkan hasil. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan menindak 69 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara, Senin (27/7/2026).
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP J. Silalahi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, seluruh pelanggaran yang ditindak pada hari pertama merupakan pelanggaran kasat mata berupa pengendara yang tidak memakai helm.
"Hasil tilang hari ini sebanyak 69 pengendara untuk pelanggaran kasat mata, yakni tidak menggunakan helm," ujar AKP J. Silalahi.
Ia menegaskan, pemberlakuan tilang manual bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Pada kesempatan tersebut, AKP J. Silalahi juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pesannya. (Ucok siregar)
