Ketua DPRD Tebo Pimpin Paripurna Pendapat Akhir Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MenaraToday.Com - Tebo :

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, S.H., memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan kebijakan keuangan daerah yang dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Rapat paripurna digelar pada Senin (6/7/2026) di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo dan berlangsung dalam suasana tertib, khidmat, serta penuh perhatian dari seluruh peserta sidang. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si. Selain itu, turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pendapat akhir ini merupakan bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai dengan ketentuan, target program, serta kebutuhan pembangunan daerah. Melalui forum ini, fraksi-fraksi juga memberikan catatan, masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran selama satu tahun anggaran berjalan.

Agenda paripurna ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. Pertanggungjawaban APBD menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Karena itu, pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme pemerintahan yang sehat dan demokratis.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko, dalam memimpin jalannya rapat menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo.

Sementara itu, kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tebo dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. Sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Tebo bersama DPRD kembali menegaskan pentingnya kerja sama yang harmonis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya pendapat akhir fraksi-fraksi, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tebo.

Rapat berlangsung dengan lancar hingga selesai, mencerminkan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah rakyat. Momentum ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD terus berkomitmen membangun daerah secara bersama-sama demi terwujudnya Kabupaten Tebo yang lebih maju, transparan, akuntabel, dan berdaya saing. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama