PB PMPK Tabagsel Kepung Kantor PUPR, Desak Wali Kota Copot Kadis dan Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp23 Miliar

Menaratoday.com-Padangsidimpuan

Gelombang desakan agar dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan diusut tuntas kembali mengemuka. Jumat (10/7/2026), PB PMPK Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

Aksi dipimpin Koordinator Aksi Saif Ajis Siregar bersama Koordinator Lapangan Halim Siregar. Dalam orasinya, massa melontarkan tiga tuntutan utama yang ditujukan kepada Wali Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Tuntutan pertama, massa mendesak Wali Kota Padangsidimpuan segera mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Dinas PUPR. Menurut mereka, berdasarkan informasi yang diperoleh, Kepala Dinas PUPR diduga merangkap jabatan sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut PB PMPK Tabagsel, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena diduga membuka ruang terjadinya monopoli dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan kontrak di lingkungan Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan.

"Kami meminta Wali Kota tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Evaluasi dan pencopotan Kepala Dinas PUPR harus segera dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih," tegas Saif dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan bahan logistik kantor dengan nilai anggaran mencapai Rp404.813.700.

Desakan berikutnya mengarah pada proyek rehabilitasi jalan dengan pagu anggaran sebesar Rp23.075.000.000. Massa meminta aparat penegak hukum segera mengusut penggunaan anggaran tersebut karena diduga terdapat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

PB PMPK Tabagsel menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Massa berharap Wali Kota Padangsidimpuan segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi internal, sementara Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan diminta segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan maupun Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait tuntutan yang disampaikan massa.(Tim/Saif Siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama