![]() |
| Massa saat orasi didepan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan |
Menaratoday.com -Padangsidimpuan
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemuda Kota (PB PMPK) Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/7/2026). Massa mendesak Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, khususnya Kasi Pidsus, segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada empat kegiatan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp1,69 miliar.
Koordinator aksi, Saif Ajis Siregar, menegaskan Kejari tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Empat kegiatan yang diminta segera diusut yakni Pengadaan Alat Praktik PAUD dan Peraga Peserta Didik PAUD senilai Rp794.751.600, Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan sebesar Rp192.271.800, Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesenian Tradisional senilai Rp426.835.400, serta Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan sebesar Rp277.809.400.
PB PMPK menduga terdapat praktik korupsi dan mark-up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Karena itu, mereka mendesak Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Jangan biarkan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan berlalu tanpa penegakan hukum. Kami meminta Kejari bergerak cepat mengusut seluruh kegiatan yang kami nilai bermasalah," tegas Saif dalam orasinya.
PB PMPK menegaskan akan terus mengawal proses penanganan dugaan tersebut dan siap kembali turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak mendapat tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan maupun Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan belum memberikan tanggapan atas tuntutan yang disampaikan massa aksi. Dugaan yang disampaikan merupakan tuntutan peserta aksi dan belum terbukti secara hukum. (Saif Siregar
