MenaraToday.Com - Blitar :
Personel Satresnarkoba Polres Blitar tidak henti-hentinya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sab di wilayah hukumnya.
Dalam ketengan resminya, Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, menjelaskan dari pengungkapan selama bulan Juni Sampai bulan Juli saat ini tersangka berjumlah 15 orang yang terdiri dari 2 kasus narkoba dan 13 kasus okerbaya jenis double L.
"Dari kasus tersebut, kita mengamankan 15 tersangka menyita barang bukti sabu 17,86 gram, Okerbay 3,133 butir LL,” jelas AKP Yussi, Jumat (17/7/26).
AKP Yussi Purwanto, menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu ," kata AKP Yussi Purwanto.
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.
"Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar," tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke Polisi jika melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Blitar.
"Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami lindungi," pungkasnya. (Jhony)
