Polres Pandeglang Kembalikan Barang Bukti Kendaraan Hasil Curanmor Kepada Pemilik Sah

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Polres Pandeglang, Banten, mengembalikan barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah. Penyerahan kendaraan dilakukan di Lobby Polres Pandeglang, pada Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pandeglang.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan jajaran Polres Pandeglang dalam mengungkap kasus curanmor. Kendaraan diserahkan kepada pemilik yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi serta melalui proses verifikasi dan identifikasi kepemilikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi mengatakan, pengembalian barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang profesional sekaligus memastikan hasil penegakan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kami berharap dengan dikembalikannya kendaraan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat," ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi.

Menurutnya, setiap kendaraan yang dikembalikan telah melalui tahapan penyidikan dan proses administrasi sesuai prosedur, sehingga penyerahannya memiliki dasar hukum yang jelas.

"Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kendaraan hanya diserahkan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

AKBP Dr. Dhyno menambahkan, keberhasilan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tidak terlepas dari kerja keras personel Polres Pandeglang yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap tindak pidana. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu faktor keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pandeglang," katanya.

Selain mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, para pemilik kendaraan yang menerima kembali barang miliknya mengaku bersyukur dan mengapresiasi kinerja Polres Pandeglang. Mereka menilai proses pengembalian berlangsung mudah, transparan, serta tanpa dipungut biaya.

"Alhamdulillah motor saya bisa kembali berkat kesigapan Polres Pandeglang dan juga tim Resmob, yang Alhamdulillah pada hari ini bisa diserah terimakan atau dikembalikan. Semoga selalu diberi kekuatan dalam melaksanakan tugas dan juga sukses selalu, bravo Polri," ucap Salah satu pemilik kendaraan. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama