MenaraToday.Com - Pandeglang :
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 9,49 miliar untuk revitalisasi Situ Cikedal di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, menuai kritik dari kalangan aktivis dan masyarakat. Mereka meminta Gubernur Banten Andra Soni mengkaji ulang proyek tersebut dan mengalihkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai lebih dibutuhkan warga.
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi memulai pekerjaan revitalisasi Situ Cikedal yang berlokasi di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.1.4.3/SP.113.24-DPUPR/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai Lintas Daerah, dengan sub kegiatan Revitalisasi Situ dan Tampungan Air Alami Lainnya.
Proyek revitalisasi Situ Cikedal memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 9.490.799.700 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan akan dilaksanakan oleh CV. Almaira Karya Utama sebagaimana tercantum pada papan informasi proyek.
Menyikapi hal ini, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Pandeglang, Riki, mengatakan anggaran revitalisasi Situ Cikedal sebaiknya diprioritaskan untuk memperbaiki kondisi jalan di Kabupaten Pandeglang, terutama wilayah Pandeglang selatan yang hingga kini masih banyak mengalami kerusakan.
"Sebelum anggaran miliaran itu digunakan, lebih baik Pak Gubernur Andra Soni mengkaji ulang proyek tersebut. Anggaran sebesar itu akan lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dari informasi yang beredar, nilai proyek revitalisasi Situ Cikedal mencapai sekitar Rp. 9.490.799.700," kata Riki. Jumat (24/7/2026).
Menurut Riki, kebutuhan masyarakat Pandeglang saat ini bukan pembangunan kawasan wisata, melainkan peningkatan infrastruktur dasar yang dapat menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
"Mengapa pemerintah provinsi tidak melihat kebutuhan yang lebih mendesak bagi warga Pandeglang? Meski alasannya untuk pengembangan wisata, manfaatnya masih belum jelas. Sementara masyarakat sangat menginginkan pembangunan jalan, khususnya di wilayah Pandeglang selatan," ujarnya.
Ia juga meminta anggota DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Pandeglang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Banten agar pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas.
"Selama ini warga sudah sangat bosan dengan kondisi jalan yang rusak. DPRD Provinsi dari dapil Pandeglang seharusnya lebih memahami kebutuhan masyarakat. Jangan sampai pembangunan ini tidak memberikan dampak positif bagi warga Pandeglang," katanya.
Riki menilai, apabila Pemprov Banten ingin mendorong sektor pariwisata di Kabupaten Pandeglang, langkah yang lebih tepat adalah memperbaiki akses jalan menuju destinasi wisata yang masih rusak.
"Kami berharap pak Andra Soni dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Jika memang ingin membangkitkan sektor wisata Pandeglang, pemerintah provinsi sebaiknya membangun akses jalan menuju kawasan wisata yang kondisinya masih memprihatinkan," tuturnya.
Senada dengan itu, Aktivis Mahasiswa Pandeglang, Madsuni, menilai anggaran revitalisasi Situ Cikedal akan lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan mempermudah akses warga menuju fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat.
"Saya berharap proyek revitalisasi Situ Cikedal lebih baik dialihkan untuk pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam mengakses pendidikan maupun layanan kesehatan. Saat ini kebutuhan utama warga adalah jalan yang bagus dan layak dilalui," tegas Madsuni.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait kritik terhadap proyek revitalisasi Situ Cikedal. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemprov Banten untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan. (ILA)
