Soroti Dugaan Oknum ASN, Abuya Muhtadi Cidahu Pimpin Deklarasi Penolakan LGBT di Pandeglang.

MenaraToday.Com - Pandeglang ;

Ulama kharismatik Banten, Abah Abuya Muhtadi Cidahu, memimpin deklarasi penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Pandeglang. Deklarasi tersebut digelar di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kabupaten Pandeglang sebagai bentuk pernyataan sikap atas ramainya pemberitaan mengenai dugaan adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang dikaitkan dengan LGBT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Dugaan tersebut mengarah kepada seorang pejabat di RSUD Berkah Kabupaten Pandeglang berinisial Ss. Hingga kini, oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Belum ada hasil resmi yang menyimpulkan pemeriksaan tersebut.

Dalam sambutannya, Abuya Muhtadi Cidahu menegaskan bahwa kedatangannya ke DPRD Pandeglang bertujuan menyampaikan deklarasi penolakan LGBT di Kabupaten Pandeglang.

"Kedatangan kami ke DPRD Pandeglang adalah untuk deklarasi menolak LGBT. Masa di Pandeglang ada LGBT, semuanya malu. Orang Pandeglang, khususnya muslimin dan muslimat aman dari LGBT," ujar Abuya Muhtadi Cidahu.

Menurut Abuya Muhtadi, deklarasi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang ingin menjaga nilai-nilai agama, moral, dan norma sosial yang selama ini dijunjung tinggi di Kabupaten Pandeglang.

Deklarasi penolakan LGBT di Pandeglang juga menjadi respons masyarakat terhadap isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan seorang ASN. Meski demikian, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada keputusan atau kesimpulan resmi dari Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pejabat RSUD Berkah berinisial Ss. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Ramainya pemberitaan mengenai dugaan kasus tersebut turut memicu perhatian publik. Melalui deklarasi ini, para peserta menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap LGBT di Kabupaten Pandeglang, sementara proses penanganan dugaan terhadap oknum ASN tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama