Sosialisasi E-Parkir di Pasar Sarinah, Ketua LPM : Pihak Vendor Harus Bersinergi Dengan Masyarakat

MenaraToday.Com - Tebo :

Rencana penerapan Parkir Elektronik (E-Parkir) di Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, saat ini masih memasuki tahapan sosialisasi kepada elemen masyarakat Wirotho Agung.

Gelar sosialisasi pertama di Kantor Camat Rimbo Bujang, yang di hadiri oleh elemen masyarakat, Unsur Forkopincam, pihak Vendor Manager PT Brilian Inovasion Sistem Jakarta, LH Hub, LPM, Karang Taruna,Ketua RW, Ketua RT dan tokoh masyarakat, belum juga menemui Kesepakatan antara Pemkab Tebo melalui LH Hub dan Vendor kepada masyarakat Pasar Sarinah dan sekitarnya.

Tak cukup disitu, selanjutnya Lurah Wirotho Agung menjembatani sosialisasi kedua E-Parkir, di Kantor Lurah Wirotho Agung dengan dihadiri pihak terkait pada Senin (20/07/2026).

Dari hasil sosialisasi belum ada titik temu kesepakatan dari pihak LH Hub dan Vendor kepada masyarakat Pasar Sarinah. Pasalnya, elemen masyarakat mengkritik kehadiran E-Parkir tersebut, ada yang menolak dan ada meminta E-Parkir ditinjau ulang dan di tunda di Pasar Sarinah, alasannya E-Parkir belum layak diterapkan di Pasar Sarinah.

Sosialisasi dibuka oleh Lurah Wirotho Agung Bambang, Pemateri Kabid Sarpras LH Hub Deden Kurniawan, Kabid Lalin Maizar dan Vendor Adlin.

Kabid Sarpras Deden Kurniawan menjelaskan tujuan E-Parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tebo, besar pembayaran Retribusi seperti yg dipungut oleh petugas TPR selama ini, sepeda motor Rp 2000 dan mobil Rp 3000, sistem nantinya E-parkir pengendara masuk kepintu masuk Pasar melalui rekam elektronik dan bayarnya melalui sistem ekektronik di pintu keluar Pasar.

" Untuk masyarakat Pasar Sarinah sekitarnya yang terdampak E-Parkir, akan di berikan dispensasi pembayaran retribusi E-Parkir. " jelas Kabid Sarpras, Deden Kurniawan.

Kabid Lalin LH Hub Tebo Maizar menjelaskan bahwa di Terminal Wirotho Agung juga akan diterapkan E-Parkir, yang sistem pembayaran retribusinya sama dengan di Pasar, yaitu mobil angkutan barang masuk dari pitu masuk direkam elektronik dan bongkar barang dalam terminal, keluar dari pintu keluar baru membayar retribusi sistem elektronik.

" Kalau sudah diterapkan E-Parkir di Pasar Sarinah, petugas TPR LH Hub tidak ada lagi, mereka nanti bisa bertugas mengatur arus lalu lintas di Pasar Sarinah dan mengatur Kenderaan yang masuk terminal. " ujar Kabid Lalin Maizar.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahanan Wirotho Agung Amir Said, memberikan saran agar pihak LH Hub dan Vendor mendengar dan menampung aspirasi elemen masyarakat Wirotho Agung, agar timbul sinergitas sehingga program perintah berjalan sesuai Perda Tebo yang ada. 

"Program pemerintah akan sukses apabila bersinergi dan didukung penuh oleh masyarakat. " Ujar Ketua LPM, Amir Said. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama