Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Bongkar Lokasi Barak Penyalahgunaan Narkoba

MenaraaToday.Com - Asahan :

Menindaklanjuti sebuah video yang beredar di platform media sosial yang memperlihatkan dugaan adanya aktivitas Penyalahgunaan narkotika di sebuah barak yang berada di Dusun II, Desa Lobu Rappa, Kecamatan Aek Songsongan. Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Ferry Habeahan langsung bergerak cepat menuju lokasi, Senin (20/7)2026).

Dengan didampingi Kepala Desa Lobu Rappa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Babinsa dan Tokoh Masyarakat, personel Polsek Bandar Pulau melakukan penggerebekan dan menyisir sekitar lokasi yang berada di belakang rumah salah seorang warga.

"Dilokasi kita melakukan pengecekan dengan disaksikan pemerintah desa dan masyarakat, dari hasil pemeriksaan barak yang diduga kerap disalahgunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba tersebut kita bongkar agar tidak bisa digunakan lagi". Ujar Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Anwar Sanusi melalui Kanit Reskrim.

Ferry menambahkan respons cepat ini merupakan wujud keseriusan Polsek Bandar Pulau dalam menindak informasi yang berkembang di wilayah hukumnya.

"Intinya sekecil apapun informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika atau kejahatan lainnya, kita akan siap hadir untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau" ujarnya. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama