MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebanyak 130 hingga 150 desa di Kabupaten Pandeglang telah mendaftar sebagai peserta Koperasi Jaringan Aspirasi Masyarakat (JAM) Center hingga hari terakhir pelaksanaan pendaftaran dan penandatanganan kerja sama yang digelar di aula Kantor Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa (21/7/2026) itu masih belum diikuti seluruh desa di Kabupaten Pandeglang. Dalam sehari, rata-rata terdapat 20 hingga 30 desa yang mengikuti proses pendaftaran.
Program Koperasi JAM Center yang berada di bawah naungan Pemuda Pancasila tersebut menawarkan kemitraan usaha ayam petelur bagi desa-desa melalui kerja sama dengan pihak swasta.
Kepala Desa Bulagor, Enting, mengatakan Koperasi JAM Center memiliki skema berbeda dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurutnya, koperasi tersebut diproyeksikan menjadi mitra bisnis yang mengembangkan usaha peternakan ayam petelur di desa.
"Setiap koperasi akan difasilitasi kandang beserta sekitar 2.000 ekor ayam petelur. Kalau satu desa memiliki dua kelompok yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan dua kandang atau sekitar 4.000 ekor ayam, tergantung pengajuan dari desa," kata Enting.
Ia menjelaskan, lahan untuk pembangunan kandang disiapkan oleh pihak pengusul, sedangkan pengurus koperasi dibentuk berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat di masing-masing desa.
Sebelum program dijalankan, seluruh pengurus koperasi akan mendapatkan bimbingan teknis dan pelatihan pengelolaan usaha. Namun hingga saat ini belum ada jadwal pasti kapan program mulai direalisasikan.
"Harapannya kerja sama ini sukses, berjalan lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua KDMP Kabupaten Pandeglang, Ade Sofyandi, menegaskan Koperasi JAM Center bukan menjadi pesaing Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), melainkan mitra bisnis yang saling bersinergi.
Menurut Ade, setiap koperasi nantinya akan mengelola usaha ayam petelur sebanyak 2.000 hingga 4.000 ekor ayam, tergantung jumlah kelompok yang terbentuk di desa.
"Program ini bukan sebagai kompetitor Koperasi Desa Merah Putih, tetapi menjadi mitra bisnis. Hasil produksi telur nantinya sudah memiliki pasar yang disiapkan," katanya.
Selain memperoleh fasilitas kandang ayam, pengurus koperasi juga akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) bagi ketua, sekretaris, dan bendahara. Mereka juga akan didampingi dalam pengurusan legalitas, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), administrasi koperasi, hingga dokumen pendukung lainnya.
Ade menyebut setiap koperasi diproyeksikan mengelola perputaran usaha sekitar Rp1,2 miliar. Anggota koperasi diprioritaskan berasal dari pelaku UMKM di desa agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, Enung Supriadi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan penandatanganan kerja sama pengurus Koperasi JAM Center se-Kabupaten Pandeglang terkait penyediaan kandang ayam petelur.
Menurutnya, setiap desa direncanakan memperoleh bantuan satu kandang ayam. Namun, proses administrasi masih menghadapi kendala karena masih ada sejumlah pengurus koperasi yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Masih ada beberapa pengurus koperasi yang belum memiliki NPWP. Padahal dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi yang harus dilengkapi agar proses kerja sama dapat segera diproses," kata Inung. (ILA)
