GANN Malang Raya Kecam Dugaan Staf Rumah Rehab Pesta Sabu di Depan Pasien

MenaraToday.Com - Malang :

Dugaan adanya oknum staf Rumah Rehabilitasi Merah Putih yang menggunakan narkotika di hadapan pasien mendapat kecaman keras dari aktivis antinarkoba.

Anggota Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Malang Raya, Dedik Siswanto, menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu harus menjadi perhatian serius dan segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tempat rehabilitasi.

“Kalau ada tempat rehabilitasi yang justru dijadikan ajang pesta atau memakai narkoba oleh oknum pegawainya, harus diaudit dan dievaluasi secara total,” tegas Dedik.

Menurutnya, lembaga rehabilitasi narkotika bukan tempat yang dapat dikelola secara sembarangan. Keberadaan tempat rehabilitasi harus memenuhi mekanisme dan ketentuan yang ketat karena menyangkut keselamatan serta proses pemulihan para pasien atau residen.

GANN juga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memberikan respons terhadap informasi tersebut apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika.

“Kami sebagai aktivis antinarkoba meminta APH segera turun tangan dengan sistem respons cepat. Jangan hanya mengatakan akan menelusuri. Kalau ada laporan serius seperti ini, harus cepat, cepat, dan cepat,” ujarnya.

Senada dengan Dedik, Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., menilai fungsi utama tempat rehabilitasi adalah membantu pemulihan kondisi fisik, mental, emosional, dan sosial pecandu agar dapat terbebas dari ketergantungan zat berbahaya serta kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif.

Menurutnya, apabila benar sebuah fasilitas rehabilitasi justru digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika oleh oknum staf, persoalannya bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan pasien dan keluarga.

Dampak terhadap pasien, lanjutnya, sangat serius. Pasien yang sedang berusaha pulih dapat kembali terpapar narkotika karena akses terhadap barang terlarang justru diduga berada di lingkungan rehabilitasi.

Selain itu, dugaan tersebut berpotensi menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga rehabilitasi dan membuat keluarga ragu menitipkan anggota keluarganya untuk menjalani proses pemulihan.

GANN menekankan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

Jika nantinya ditemukan bukti adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika, pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang statusnya sebagai staf maupun pengelola lembaga rehabilitasi.

GANN juga meminta instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap fasilitas rehabilitasi untuk turun melakukan pemeriksaan apabila laporan tersebut memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti.

Menara Today.com masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak pengelola Rumah Rehabilitasi Merah Putih terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, tudingan mengenai adanya staf yang menggunakan narkotika di depan pasien masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama