MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggerebek sebuah rumah di lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan meringkus 3 orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Senin (10/8/2026) sekira pukul 09.00 Wib.
Dalam penggerebekan ini tiga pelaku masing-masing berinisial UL alias D, RRH dan SP warga kawasan Lorong IV, Aek Kanopan Timur.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi warga yang diterima Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal pun bergerak ke TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah dirasa cukup, tim pun melakukan penggerebekan rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba dan dari dalam rumah kami meringkus tiga orang laki-laki dan pada saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu yang terletak di lantai kamar. Tim pun sempat melihat salah seorang pelaku berinisial UL alias D membuang sesuatu melalui jendela kamar, melihat hal tersebut personel pun melakukan pencarian di bagian luar jendela dan petugas pun menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar berisi sabu dan saat dilakukan interogasi UL alias D mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya dan kepada petugas UL alias D mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di darah Sungai Porong Kebupaten Asahan". Jelas Ramadhan Hilal
Lebih lanjut perwira pertama berpangkat satu garis di pundak ini menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
"Jadi setelah kita lakukan interogasi awal, kemudian tiga pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut". Ujarnya (Greg)
