Kapolsek Wajak Dikonfirmasi, Galian C Di Codo Langsung Tutup


MenaraToday.Com - Malang : 

Aktivitas tambang atau galian C yang diduga belum mengantongi izin di Desa Codo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, mendadak berhenti setelah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, aktivitas galian tersebut telah berlangsung selama beberapa hari. Bahkan, dalam sehari disebut-sebut bisa mencapai sekitar 100 dump truck keluar-masuk lokasi.

Menanggapi informasi tersebut, awak media kemudian mengonfirmasi Kapolsek Wajak AKP Ahmad Zaini, S.H., M.H. Kapolsek awalnya mengaku belum mengetahui adanya aktivitas galian C tersebut.

"Tidak tahu, coba saya tanyakan Kanit saya," ujar Kapolsek.

Tak berselang lama, Kapolsek kembali memberikan keterangan. Ia membenarkan adanya aktivitas tambang atau galian C di wilayah hukumnya. Namun, menurutnya, Kanit Reskrim belum melaporkan aktivitas tersebut kepada dirinya.

"Ya benar ada tambang atau galian C, namun Kanit saya tidak lapor," ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai aktivitas galian C tersebut, Kanit Reskrim Polsek Wajak, Aiptu Agung Wicaksono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Akan dilidik," jawabnya.

Menariknya, setelah dilakukan konfirmasi oleh awak media, aktivitas tambang atau galian C tersebut disebut langsung berhenti.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: mengapa aktivitas yang diduga telah berlangsung beberapa hari baru mendapat perhatian setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian?

Apalagi, di lokasi disebut terdapat sejumlah barang dan sarana pendukung aktivitas pertambangan, mulai dari alat berat excavator hingga dump truck. Informasi mengenai pihak yang disebut sebagai pemilik tambang maupun pihak yang menerima atau menampung material juga menjadi perhatian.

Jika benar aktivitas tersebut tidak memiliki perizinan sebagaimana dipersyaratkan, maka penanganannya tentu menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi mengenai adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

MenaraToday.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama