Gunung Anak Krakatau Level III Siaga, Asap Kawah Capai 400 Meter

MenaraToday.Com - Serang :

Aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, masih berada pada Level III (Siaga). Pada Minggu (23/8/2026), asap kawah utama teramati mencapai ketinggian hingga 400 meter dari puncak.

Berdasarkan laporan pengamatan Gunung Anak Krakatau periode 06.00–12.00 WIB, Muhammad Dika Nurzaman, dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyampaikan dalam laporannya yang dimuat di situs www.magma.esdm.go.id, kondisi visual gunung api serta hasil pemantauan meteorologi dan kegempaan.

“Gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut 0-III. Teramati asap kawah utama berwarna kelabu dan hitam dengan intensitas tebal, tinggi sekitar 50-400 meter dari puncak,” kata 

Menurut Dika, kondisi cuaca di sekitar Gunung Anak Krakatau pada periode pengamatan didominasi cuaca berawan. Angin bertiup lemah ke arah utara dan barat laut.

“Cuaca berawan, angin lemah ke arah utara dan barat laut. Ombak laut tenang hingga sedang,” jelasnya.

Suhu udara di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau tercatat berada pada kisaran 26,9–31,1 derajat Celsius, sedangkan kelembapan udara mencapai 65–84 persen.

Dari hasil pemantauan kegempaan, tercatat satu kali gempa Tremor Menerus selama periode pengamatan.

“Tercatat satu kali gempa Tremor Menerus dengan amplitudo 3-21 mm, dominan 10 mm,” ujar Dika dalam laporan tersebut.

Aktivitas kegempaan tersebut menjadi salah satu parameter yang dipantau untuk mengetahui perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Gunung Anak Krakatau berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, dengan posisi geografis 6,102° Lintang Selatan dan 105,423° Bujur Timur. Gunung api tersebut memiliki ketinggian sekitar 157 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Dengan status Level III (Siaga), aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian. Masyarakat, nelayan, dan wisatawan di sekitar kawasan gunung api diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi dan rekomendasi resmi dari pihak berwenang. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama