November Mendatang, Pandeglang Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi Seluas 33 Hektare

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mempercepat penyelesaian administrasi dan legalitas lahan untuk pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Pandeglang. Pemkab menargetkan pembangunan fisik sekolah tersebut dapat dimulai pada November 2026.

Percepatan legalitas lahan menjadi perhatian utama karena tahapan tersebut harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik SNT dimulai.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menyampaikan hal itu dalam pertemuan dan koordinasi bersama Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Dr. Asnaedi, di kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (24/8/2026).

“Kami berharap seluruh proses administrasi dan legalitas lahan dapat segera diselesaikan. Pemerintah Kabupaten Pandeglang siap mempercepat dan memenuhi seluruh dokumen yang menjadi kewenangan daerah agar pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dapat segera direalisasikan,” ujar Dewi.

Bupati menjelaskan, Pemkab Pandeglang telah mengusulkan lahan di Desa Pasir Awi, Kecamatan Banjar, sebagai lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Lahan tersebut berada dalam pengelolaan Badan Bank Tanah. Berdasarkan pertimbangan teknis terbaru, luasan lahan yang disiapkan mencapai sekitar 33 hektare.

Sebelumnya, Pemkab Pandeglang memang telah mengajukan kawasan Pasir Awi sebagai calon lokasi SNT. Dalam rapat koordinasi penetapan lokasi pada Juni 2026, Pemkab menyebut lahan yang diajukan sekitar 26,5 hektare. Pemerintah daerah juga telah menyerahkan dokumen lahan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kabupaten Pandeglang kemudian ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan SNT. Proses legalitas lahan menjadi bagian penting dalam tahapan menuju pembangunan sekolah tersebut.

Dewi mengatakan Pemkab Pandeglang telah menyiapkan dan menyampaikan berbagai dokumen persyaratan pembangunan SNT. Namun, masih terdapat sejumlah dokumen yang perlu diselesaikan, terutama terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan legalitas pemanfaatan lahan.

“Kami siap memenuhi seluruh dokumen yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Kami berharap proses administrasi dan legalitas ini dapat segera tuntas sehingga pembangunan fisik bisa dilaksanakan sesuai target,” kata Dewi.

Menurutnya, pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi bukan sekadar pembangunan sarana pendidikan.

“Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi ini bukan hanya pembangunan gedung sekolah, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masa depan anak-anak Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Dr. Asnaedi, menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian administrasi dan legalitas lahan yang menjadi lokasi pembangunan SNT di Pandeglang.

“Kami akan mengawal proses ini dan mendorong koordinasi yang diperlukan agar penyelesaian administrasi serta legalitas lahan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan,” ujar Asnaedi.

Asnaedi menilai percepatan penyelesaian legalitas lahan membutuhkan sinergi lintas instansi. Koordinasi perlu dilakukan antara Pemkab Pandeglang, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh dokumen dan tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan serta tidak menghambat pembangunan SNT.

Pemkab Pandeglang menargetkan seluruh kelengkapan administrasi dan legalitas lahan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pembangunan fisik Sekolah Nasional Terintegrasi dimulai pada November 2026.

Target tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat SNT di Pandeglang diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

Sebelumnya, dalam koordinasi penetapan lokasi SNT, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya kesiapan legalitas lahan, aksesibilitas, potensi peserta didik, serta dukungan administrasi pemerintah daerah.

Dengan percepatan penyelesaian legalitas tersebut, Pemkab Pandeglang berharap tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat tahapan pembangunan.

Pemerintah daerah bersama kementerian dan lembaga terkait kini terus memperkuat koordinasi agar Sekolah Nasional Terintegrasi di Pandeglang dapat segera dibangun dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap pendidikan berkualitas. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama