PAW Berproses, Nama Eddi Sullam Masih Terpampang di Meja Paripurna DPRD Tapsel


Menaratoday.com-Tapsel
Menjelang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dalam agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026), keberadaan papan nama Eddi Sullam Siregar di meja anggota DPRD menjadi sorotan.

Pasalnya, proses pergantian antarwaktu (PAW) Eddi Sullam dari Partai NasDem telah berjalan. Dalam dokumen DPRD Tapsel, Eddi Sullam tercantum sebagai anggota DPRD yang diberhentikan, sementrara H. Mhd. Yusuf Siregar tercatat sebagai calon pengganti antarwaktu.Namun, saat persiapan Paripurna, nama Eddi Sullam masih terlihat jelas di meja rapat.

Sekretaris DPRD Tapsel, Parwis Rizki Daulay, mengaku belum mengetahui siapa yang memasang papan nama tersebut. Ia mengatakan dirinya tidak masuk kantor pada Kamis (13/8/2026) karena sedang melayat.Menurut Parwis, kemungkinan pihak yang menyiapkan perlengkapan Paripurna belum mengetahui perkembangan proses PAW tersebut.

“Nanti saya suruh anggota menyingkirkannya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai SK Gubernur Sumatera Utara terkait peresmian PAW, Parwis mengaku belum menerima salinannya. Ia menyatakan akan mengecek dokumen tersebut kepada pihak terkait, termasuk Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Tapsel.

Sebelumnya, DPRD Tapsel telah menyampaikan usulan PAW berdasarkan surat KPU Tapsel Nomor 328/PAW.01.1-SD/1203/2/2026 tertanggal 18 Juni 2026. Dalam usulan tersebut, Eddi Sullam tercantum sebagai anggota yang diberhentikan dan H. Mhd. Yusuf Siregar sebagai calon pengganti.

Di sisi lain, perkara hukum Eddi Sullam juga telah sampai pada tingkat Peninjauan Kembali. Berdasarkan Petikan Putusan MA Nomor 20 PK/Pid/2026, permohonan PK Eddi Sullam dinyatakan ditolak dan putusan sebelumnya tetap berlaku.

Munculnya kembali papan nama tersebut akhirnya menimbulkan pertanyaan: apakah hanya persoalan teknis yang belum diperbarui, atau proses PAW memang masih menunggu peresmian resmi dari Gubernur Sumatera Utara?

Hingga berita ini diterbitkan, Eddi Sullam Siregar belum memberikan tanggapan terkait keberadaan papan namanya di meja Paripurna maupun proses PAW tersebut.(Ucok siregar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama