MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) berinisial RH (29) warga Jalan M. Sarijan Lk. II Kelurahan Aek Kanopan Timur: dan EASA (33) warga Jalan Flo Pinggiran Rel Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu yang terjadi di depan toko pakaian Erni Johan di Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Sabtu (24/8/2026) sekira pukul 08.20 Wib..
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal kepada wartawan, Rabu (26/8/2026) menjelaskan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban yang melaporkan bahwa sepeda motornya hilang saat dirinya sedang berada dalam toko pakaian Erni Johan.
"Saat korban keluar dari toko, korban tidak melihat sepeda motornya yang sebelumnya terparkir dalam keadaan setang tidak terkunci. Setelah mengetahui sepeda motor Honda Revo Fit BK 6019 JAK warna hitam miliknya sudah hilang, korban menemui pemilik toko dan saat dilakukan pengecekan rekaman CCTV terlihat sepeda motor milik korban dibawa seorang laki-laki. Kemudian. Korban membuat laporan polisi ke Mapolsek Kualuh Hulu" jelas AKP Citra Yani Barus.
"Berdasarkan Laporan tersebut Kanit Reskrim beserta personel Opsnal langsung melakukan cek TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Selasa (25/8/2026) sekira pukul 17.30 Wib, tim operasional mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun IV Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, mendapatkan informasi berharga tersebut tim Opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku berinisial RH dan saat diinterogasi RH mengakui perbuatannya dan RH menyebutkan bahwa sepeda motor tersebut telah ditangan Pelaku EASA untuk di jual kembali. Berdasarkan pengakuan RH, tim langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 19.30 Wib, tim berhasil meringkus EASA. Kepada petugas, EASA mengaku menerima sepeda motor Honda Revo Fit dari pelaku RH dan telah menjual sepeda motor tesebut kepada seorang pria berinisial Q dan saat akan diringkus, Q berhasil melarikan diri" jelasnya.
Kapolsek wanita ini juga menjelaskan setelah meringkus kedua pelaku, tim pun membawa kedua pelaku beserta barang bukri ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya (Greg)
