MenaraToday.Com - Sidoarjo :
Polemik terkait keberadaan Rumah Rehabilitasi Sahwahita Sidoarjo kembali menjadi perhatian. Hal tersebut mencuat setelah beredar rekaman video yang memuat pengakuan seorang perempuan yang menyebut dirinya harus menjalani rehabilitasi dan mengeluarkan biaya hingga sekitar Rp. 35 juta.
Dalam rekaman tersebut, perempuan itu mengaku kondisi ekonominya terdampak setelah mengeluarkan biaya rehabilitasi tersebut. Pernyataan mengenai dugaan adanya tekanan atau jebakan sebagaimana disebut dalam video masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola Sahwahita, termasuk kepada Sahid, S.H., M.H. Saat komunikasi berlangsung, awak media menjelaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan prosedur dan standar pelayanan rehabilitasi.
Dalam percakapan telepon, pihak Sahwahita sempat meminta agar pembicaraan tersebut tidak direkam.
Awak media kemudian menanyakan sejumlah hal mendasar, salah satunya mengenai SOP rehabilitasi, termasuk lama masa rehabilitasi serta keberadaan tenaga kesehatan di fasilitas tersebut.
Ketika ditanya apakah terdapat tenaga kesehatan, pihak Sahwahita menyampaikan bahwa tenaga kesehatan ada. Namun ketika ditanyakan apakah tenaga tersebut dokter, bidan, atau tenaga medis lainnya, jawaban yang diberikan adalah bahwa hal tersebut merupakan rahasia.
Pertanyaan berikutnya berkaitan dengan lama masa rehabilitasi. Awak media menanyakan berapa lama pasien seharusnya menjalani rehabilitasi dan kapan pasien dapat dipulangkan.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena awak media memperoleh informasi mengenai adanya pasien yang menjalani rehabilitasi dalam waktu relatif singkat. Namun pihak Sahwahita menyebut persoalan tersebut sebagai bagian dari informasi yang bersifat rahasia.
Pihak Sahwahita juga mempertanyakan alasan awak media menanyakan SOP rehabilitasi. Sementara awak media menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan bagian dari konfirmasi jurnalistik, khususnya untuk mengetahui standar pelayanan dan prosedur yang diterapkan terhadap pasien.
Jika sebuah fasilitas rehabilitasi menerima pasien dan memungut biaya pelayanan, maka transparansi mengenai prosedur, tenaga profesional yang terlibat, masa rehabilitasi, serta mekanisme pembayaran menjadi hal yang penting untuk diketahui, sepanjang tidak membuka data pribadi pasien.
Menara Today.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan pembayaran Rp. 35 juta, dugaan pasien dijebak, maupun persoalan pelayanan rehabilitasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pihak Sahwahita juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun menunjukkan dokumen dan ketentuan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi serta pembiayaan pasien.
Pertanyaannya kini: seperti apa sebenarnya SOP Rumah Rehabilitasi Sahwahita Sidoarjo, siapa tenaga kesehatan yang bertanggung jawab, bagaimana dasar penentuan lama rehabilitasi, dan bagaimana mekanisme penetapan biaya hingga mencapai puluhan juta rupiah?
Menara Today.com akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran berdasarkan data serta keterangan dari pihak-pihak terkait. (Bonong)
