MenaraToday.Com - Pandeglang :
Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas SPPG Aisha Cikedal mitra yayasan Biyar Giyat Nusantara Yang berlokasi di Jl. Raya Labuan, Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten, kembali menjadi sorotan. Warga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan pembuangan air sisa aktivitas dapur SPPG ke kawasan Situ Cikedal.
Meski saluran paralon yang sebelumnya ditemukan mengarah ke kawasan Situ Cikedal kini telah dicabut, masyarakat menilai persoalan tersebut belum selesai. Warga meminta pemerintah menelusuri penggunaan saluran tersebut serta sistem pengelolaan limbah SPPG sejak awal beroperasi.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan di lapangan, ditemukan saluran atau paralon yang mengarah ke kawasan Situ Cikedal dan diduga berkaitan dengan pembuangan air sisa aktivitas dapur SPPG.
Setelah persoalan tersebut menjadi perhatian publik, saluran paralon diketahui telah dicabut.
Pencabutan tersebut justru menimbulkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat. Di antaranya mengenai sejak kapan saluran digunakan, dari mana sumber air berasal, ke mana air dialirkan, serta bagaimana pengelolaan limbah dilakukan selama SPPG beroperasi.
Aktivis Panji Nugraha meminta BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang tidak hanya memeriksa kondisi SPPG saat ini.
“Kalau sekarang salurannya sudah dicabut, jangan kemudian persoalannya dianggap selesai. Justru harus ditelusuri sejak kapan saluran itu ada, kapan digunakan, dari mana airnya berasal dan ke mana alirannya,” tegas Panji. Senin (17/8/2026).
Menurut Panji, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan melihat rekam jejak pengelolaan limbah, bukan sekadar kondisi di lapangan ketika pemeriksaan dilakukan.
“Jangan hanya datang hari ini, melihat salurannya sudah tidak ada, lalu mengatakan semuanya aman. Yang harus dijawab adalah bagaimana pengelolaan limbah sejak dapur mulai beroperasi sampai saluran itu akhirnya dicabut,” ujarnya.
Panji juga meminta BGN dan Satgas MBG melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan limbah SPPG, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL), jalur pembuangan serta mekanisme pengawasan.
Selain itu, ia meminta evaluasi dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan terhadap operasional SPPG, termasuk KSPPG, Korcam dan Korwil SPPI serta unsur kewilayahan terkait.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa dasar. Tetapi masyarakat berhak mendapatkan jawaban. Kalau tidak pernah ada pembuangan ke situ, jelaskan dan buktikan. Kalau pernah ada, jelaskan sejak kapan, bagaimana pengelolaannya dan apakah sesuai ketentuan,” kata Panji.
Ia menegaskan bahwa transparansi hasil pemeriksaan penting untuk menjawab keresahan masyarakat Cikedal.
Desakan agar Situ Cikedal mendapat perlindungan juga disampaikan Aning Hidayat, aktivis sekaligus tokoh pemuda asli Cikedal.
Aning meminta pemerintah daerah, BGN dan Satgas MBG Kabupaten Pandeglang mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran atau pencemaran lingkungan.
“Kami masyarakat sekitar tidak menerima kalau ada aktivitas dapur SPPG yang sampai mencemari lingkungan, apalagi Situ Cikedal yang kami anggap sebagai situs wisata yang kami banggakan sejak zaman leluhur kami,” tegas Aning.
Aning menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan keberadaan dapur SPPG. Namun, dukungan tersebut tidak berarti masyarakat menerima apabila kegiatan operasional berdampak terhadap lingkungan.
“Kami terima dan mendukung program pemerintah, tetapi kami tidak bisa menerima kalau kemudian lingkungan kami yang dikorbankan. Kalau memang terbukti mencemari, pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.
Aning juga menyoroti aktivitas pengusaha atau pengelola dari luar wilayah yang menjalankan usaha di Kecamatan Cikedal.
Menurutnya, masyarakat terbuka terhadap kegiatan usaha selama tetap menghormati lingkungan dan masyarakat setempat.
“Kalau ada pengusaha dari luar datang ke Cikedal, silakan menjalankan usaha. Tetapi jangan sampai kemudian lingkungan yang sudah kami jaga sejak lama justru rusak. Situ Cikedal bukan tempat untuk membuang limbah,” katanya.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut SPPG, tetapi juga menyangkut upaya menjaga aset lingkungan yang menjadi kebanggaan masyarakat Cikedal.
“Ini bukan hanya soal SPPG. Ini soal bagaimana kita menjaga aset lingkungan dan kebanggaan masyarakat. Jangan sampai generasi berikutnya hanya menerima kerusakan karena hari ini kita membiarkan persoalan,” tegas Aning.
Aning meminta pencabutan saluran paralon tidak dijadikan dasar untuk menghentikan pemeriksaan.
“Salurannya memang sekarang sudah dicabut, tetapi pertanyaan masyarakat belum selesai. Pemerintah harus menjawab apa yang terjadi sebelumnya. Kalau terbukti ada pelanggaran, berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jangan karena ini program pemerintah kemudian persoalan lingkungan dianggap selesai begitu saja,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah, Muspika, BGN, Satgas MBG, Korcam dan Korwil SPPI memperkuat pengawasan terhadap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Pandeglang.
“Pengawasan jangan dilakukan setelah ada pemberitaan. Harus sejak awal. Kalau ada pengelola yang terbukti lalai atau melanggar standar, evaluasi dan berikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Masyarakat Cikedal kini menunggu langkah konkret pemerintah dan instansi berwenang untuk memastikan fakta mengenai dugaan saluran pembuangan tersebut.
Apabila hasil pemeriksaan membuktikan tidak terjadi pencemaran, warga berharap pemerintah menyampaikan hasilnya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat Cikedal, Situ Cikedal bukan sekadar kawasan perairan. Situ tersebut dipandang sebagai bagian dari lingkungan, sejarah dan kebanggaan warga yang perlu dijaga bersama.
Program pemerintah maupun aktivitas usaha, termasuk operasional SPPG, diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KSPPG) Aisha Cikedal justru meminta adanya surat permohonan dari pihak media terkait hal yang hendak dikonfirmasi.
"Bukan nya saya anti kritik atau tidak mau keterbukaan. Tapi saya di sini ada prosedur. ketika ada media atau apa, kami terima dan kami balas tapi kami mohon dengan surat, alamat dan kop media nya dan dalam surat tersebut terlampir tujuan nya. Mohon maaf sebelum nya," jawab Hilpi Mulyana, selaku KSPPG Aisha Cikedal. (ILA)
