MenaraToday.Com - Serang :
Memperingati Hari Tani Nasional ke-66, puluhan petani yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Tani Banten (SPEBA) bersama gerakan mahasiswa yakni FAM Banten, FMN Banten, LMND Banten, dan SEMPRO Banten menggelar aksi seruan bersama rakyat, Kamis (24/9/2026). Mengusung tema "Tanah untuk Petani, Keadilan untuk Rakyat", mereka menuntut pemerintah mewujudkan reforma agraria bukan sekadar janji atau pembagian lahan semu, melainkan perubahan struktural yang berpihak pada rakyat.
Dalam seruan yang dibacakan, para peserta aksi menegaskan bahwa para petani di Banten masih menghadapi banyak persoalan: konflik agraria yang berkepanjangan, ketimpangan penguasaan tanah, intimidasi, serta sulitnya akses modal, pupuk, teknologi, dan pasar.
"Reforma Agraria tidak boleh hanya menjadi janji, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat," tegas dalam naskah seruan bersama.
Pernyataan Fatmawati, Mahasiswa: "Kami Hadir Bersama Petani, Bukan untuk Diri Sendiri"
Fatmawati, salah satu perwakilan mahasiswa yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan sikap gerakan mahasiswa:
Kami turun ke jalan bukan karena ada kepentingan kelompok atau keuntungan sesaat. Kami ada di sini karena melihat saudara-saudara kami para petani di Cibalong, Cigeulis, dan berbagai tempat lain terus berhadapan dengan ketidakadilan. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru menjadi sumber penderitaan digusur, dikuasai segelintir pihak, sementara pemilik aslinya terpinggirkan.
Fatmawati menambahkan, mahasiswa memandang reforma agraria bukan sekadar soal membagi tanah, melainkan soal mengembalikan kedaulatan rakyat atas sumber kehidupan:
Reforma agraria sejati berarti mengembalikan hak yang dirampas, memastikan petani punya tempat berdiri, mendapat dukungan modal, teknologi, dan pasar yang adil. Bukan pembagian lahan pecahan yang justru membuat mereka makin terjepit. Kami akan terus mendampingi petani sampai keadilan benar-benar terwujud.
Sepuluh Tuntutan Rakyat: Dari Penyelesaian Konflik Hingga Pembentukan Badan Reforma Agraria
Aksi ini menyampaikan sepuluh tuntutan utama yang disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pusat:
1. Sejahterakan kaum tani melalui modal, infrastruktur, pasar, teknologi, dan pupuk bersubsidi
2. Hentikan intimidasi, kriminalisasi petani, serta pengunduran dari HBHK
3. Selesaikan konflik agraria yang mengkrak, khususnya di Cibalong dan Cigeulis
4. Tertibkan dan redistribusikan HGU/HGB terlantar kepada petani miskin
5. Perkuat koperasi tani kolektif sebagai alat kedaulatan ekonomi petani
6. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan lindungi ruang hidup rakyat
7. Hentikan represivitas terhadap aktivis tani dan kebebasan berekspresi
8. Bentuk Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
9. Jangan gunakan TNI/Polri untuk intimidasi dalam penyelesaian konflik agraria
10. Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang independen, transparan, partisipatif, dan diawasi publik
Reforma Agraria Sejati Bukan Sekadar Bagi-bagi Tanah
Para peserta aksi menegaskan, reforma agraria yang dimaksud bukan sekadar membagi tanah, melainkan menata ulang penguasaan tanah, mengembalikan hak yang terampas, memperkuat koperasi, serta menjamin akses modal, teknologi, infrastruktur, dan pasar yang adil bagi petani.
Penyelesaian konflik agraria, seruan ini menegaskan, harus mengutamakan dialog, keadilan, dan pemulihan hak asasi manusia bukan kekuasaan atau kekuatan senjata.
"Hidup Petani! Hidup Rakyat! Hidup Reforma Agraria!" demikian seruan penutup yang dikumandangkan bersama-sama.
Di akhir wawancara Fatmawati menambahkan bahwa dirinya beserta forum mahasiswa dan petani memberikan waktu sepuluh hari bila tak ada perbaikan kaum tani dan mahasiswa akan turun kejalan dengan jumlah masa lebih banyak lagi.
Berita ini disusun berdasarkan materi seruan bersama dan pernyataan narasumber. Pihak-pihak terkait berhak memberikan tanggapan dan klarifikasi.(Agus)
