MenaraToday.Com - Serang :
Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kementerian Kehutanan, menggelar konsultasi publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Ujung Kulon periode 2026–2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Serang, Banten, Kamis (24/9/2026). Konsultasi publik menjadi bagian dari proses penyusunan rencana pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.
Melalui forum ini, Balai TNUK membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk memperoleh informasi sekaligus memberikan masukan terhadap rancangan pengelolaan kawasan konservasi tersebut.
Penyusunan RPJP memiliki arti penting mengingat Taman Nasional Ujung Kulon merupakan salah satu kawasan konservasi utama di Indonesia. Kawasan ini juga menjadi habitat penting bagi badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), satwa endemik yang populasinya sangat terbatas.
Rencana pengelolaan periode 2026–2035 diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan konservasi dan pengelolaan kawasan TNUK selama satu dekade mendatang. Masukan yang dihimpun melalui konsultasi publik selanjutnya menjadi bahan dalam penyempurnaan dokumen RPJP.
Kegiatan konsultasi publik yang juga merupakan rangkaian dari peringatan hari badak sedunia ini mengusung semangat kolaborasi antara pengelola kawasan dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pengelolaan Taman Nasional Ujung Kulon berjalan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut pewakilan Kemenhut RI, BAPPEDA Provinsi Banten, BAPPEDA Pandeglang, Polres Pandeglang, Kodim 0601 Pandeglang, BAKTI Komdigi, dan sejumlah undangan lainnya.
Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Ardi Andono, mengatakan Hari Badak Sedunia bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak mengenai pentingnya menyelamatkan badak Jawa.
“Tujuan World Rhino Day adalah mengingatkan kita semua bahwa badak itu penting, bahwa badak itu ada di antara kita. Ini mengingatkan kembali kepada semua pihak bahwa badak Jawa harus diselamatkan,” ujar Ardi.
Menurut Ardi, konservasi badak Jawa tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, lembaga konservasi, masyarakat, media hingga generasi muda.
“Badak Jawa adalah aset dan kebanggaan Indonesia. Karena itu, upaya menjaga harus menjadi gerakan bersama. Kita tidak hanya ingin badak Jawa bertahan, tetapi memiliki masa depan,” katanya.
Ardi menegaskan, perlindungan habitat badak Jawa menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan populasi. Kondisi habitat harus terus diperkuat agar mampu menyediakan ruang hidup dan sumber pakan yang memadai.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan tumbuhan invasif, termasuk langkap, yang mendominasi sebagian kawasan Semenanjung Ujung Kulon.
Karena itu, pengelolaan habitat menjadi salah satu agenda konservasi yang terus dilakukan.
“Selain masalah reproduksi, yang perlu kita tindaklanjuti adalah kesehatan habitat,” ujar Ardi.
Upaya tersebut penting karena keberadaan badak Jawa tidak dapat dipisahkan dari kondisi ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon.
Selain perlindungan habitat, translokasi badak Jawa menjadi salah satu strategi pengelolaan populasi.
Ardi menjelaskan translokasi menuju Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) bukan berarti memindahkan badak Jawa keluar dari habitat alaminya. JRSCA berada di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.
Kementerian Kehutanan juga menegaskan JRSCA merupakan bagian dari habitat alami badak Jawa yang dikelola secara lebih terkontrol. Kawasan tersebut disiapkan sebagai second population area untuk meningkatkan peluang perkembangbiakan dan menjaga keberlanjutan populasi.
“Translokasi bukan sekadar membantu memindahkan satwa, tetapi merupakan investasi konservasi jangka panjang untuk memastikan masa depan badak Jawa,” kata Ardi.
Program translokasi juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan populasi dan mengurangi risiko terhadap keberlangsungan spesies.
Selain persoalan habitat dan reproduksi, potensi bencana alam di sekitar kawasan Ujung Kulon juga menjadi perhatian dalam konservasi badak Jawa.
Ardi menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau dan potensi tsunami merupakan bagian dari risiko yang perlu diperhitungkan.
“Kalau tsunami akibatnya masih bisa ditahan dengan vegetasi atau pohon-pohon yang lebat. Tapi kalau Krakatau, selain tsunaminya ada awan panas. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.
Karena itu, upaya mitigasi dan kesiapsiagaan tetap diperlukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman terhadap habitat badak Jawa.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Pandeglang, Hasan Basri, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendukung penguatan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon.
Pemkab Pandeglang juga tengah mempersiapkan revisi tata ruang wilayah. Penataan tersebut diharapkan dapat memperjelas deliniasi kawasan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat di sekitar TNUK.
Menurut Hasan, pemberdayaan masyarakat harus berjalan seiring dengan perlindungan kawasan konservasi.
“Harapan saya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Taman Nasional terus berkolaborasi. Program-program di APBN bisa mendukung program dan kegiatan,” ujar Hasan.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola TNUK dapat terus diperkuat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di kawasan dan masyarakat sekitar.
Peringatan Hari Badak Sedunia 2026 menjadi pengingat bahwa menyelamatkan badak Jawa tidak hanya berarti menjaga satu jenis satwa.
Perlindungan badak Jawa juga berarti menjaga hutan, sumber air, keanekaragaman hayati, serta ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon.
Ardi mengajak seluruh pihak mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing untuk memastikan badak Jawa tetap lestari.
“Badak Jawa hanya ada di Indonesia. Rumah terakhirnya ada di Ujung Kulon. Mari kita jaga bersama, karena menyelamatkan badak Jawa adalah menjaga warisan alam Indonesia untuk generasi yang akan datang,” tegasnya. (Ila)
