MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, dan BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggerebek sarang narmoba di kawasan perkebunan sawit milik warga di Jalan By Pas H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/9/2026) malam.
Informaai yang berhasil djbimpin, penggeeebakan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook.
"Dalam penggerebekan ini kita bekerjasama dengan personel Intel Kodim 0209/LB dan Petugas BNNK Labuda. Dan dalam penggeeebakan ini kita meringkus dua orang pelaku berinisial Z (47) warga Dusun Adian Barang, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu dan ZA (35) warga Jalan Link Tualang, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu dan menemukan barang bukti narkoruka jenis sabu seberat 1,51 geam, timbangan elekrik serta plastik klip kosong dan sebuah alat yang dipergunakan untuk mengambil atau menakar sabu dan berdasarkan keterangan Z, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P yang saat ini masih dalam pemurlidika" Jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya kepada awak media, Selasa (22/9/2026).
Kapolres menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti, kedua oelaku langsung di bawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Greg)
