MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus seorang pelaku pencurian disertai penyerangan terhadap petugas keamanan kebun yang terjadi di Jalan HM. Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten, Labuhanbatu, Jumat (25/9/2026).
Pria yang diketahui berinisial MAD alias AG (25), warga Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu ini diringkus terkait adanya lima Laporan Polisi tentang tindak pidana pencurian dengan tindakan kekerasan (Curat) di wilayah hukum Polres Labhhabbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Reskrim. AKP M. Jihad Fajar Balman menjelaskan penangkapan terhadap pelakj merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Satreskrim Polres Labuhanbatu.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (1/5/2025) yang lalu sekitar pukul 20.24 Wib di Jalan Afdeling VI Blok U 8, Kebun Rantauprapat, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya melaksanakan patroli rutin di kawasan perkebunan. Saat patroli korban dan rekannya melihat adanya tanda-tanda aktivitas pencurian buah kelapa sawit berupa dodosan baru, kemudian korban menemukan tumpukan sekitar 20 janjang Kelapa Sawit di parit bekoan, lalu korban menghubungi rekannya. Tidak lama kemudian, sejumlah orang datang ke lokasi, lalu salah seorang yang diduga sebagai oekaku yakni MAD alias AG disebut membawa pisau egrej dan meminta sebagian buah sawit yang ditemukan, namun permintaan tersebut di tolak korban karena petugas keamanan sudah berada di lokasi. Situasi kemudian memanas setelah salah seorang dari kelompok tersebut berteriak meminta pertolongan dengan menyebut korban sebagai maling" Jelas Kasatreskrim.
Kasatreskrim menambahkan bahwa pelaku kemudian mengayunkan pisau egrej ke arah leher korban dan korban berhasil menghindar dengan mundur, lalu pelaku memukul leher belakang korban menggunakan tangan kemudian salah seorang saksi berinisial IH juga disebut mengalami pemukulan, bahkan beberapa orang yang berada bersama pelaku turut melakukan pemukulan terhadap saksi.
"Karena jumlah orang yang semakin banyak, korban dan saksi kemudian memilih mundur dari lokasi. Setelah itu, kelompok tersebut mengambil buah kelapa sawit yang berada di parit bekoan di lahan PTPN IV Regional I Kebun Rantauprapat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian punggung, sementara saksi mengalami luka memar pada bagian pipi atas sebelah kiri. Pihak perkebunan juga disebut mengalami kerugian sekitar Rp595.200.
"Petugas saat ini masih melakukan proses pengumpulan barang bukti serta pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Personel Satreskrim terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Terhadap terduga pelaku yang telah diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.
Selanjutnya, pelaku sudah berada di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil pemeriksaan. (Greg)
