MenaraToday.Com - Pandeglang :
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang mendapat apresiasi dari Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani. Program RTLH yang direalisasikan Pemerintah Provinsi Banten dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya keluarga yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
Dewi Setiani menyampaikan apresiasi tersebut saat mendampingi Gubernur Banten Andrasoni meninjau pelaksanaan Program RTLH Pandeglang di Desa Cempaka, Kecamatan Kaduhejo, Rabu (2/9/2026).
Menurut Dewi, bantuan RTLH merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang melalui program RTLH. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat, karena rumah yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar,” kata Dewi.
Bupati Pandeglang mengatakan, keberadaan rumah yang layak dan sehat tidak hanya memberikan kenyamanan bagi keluarga, tetapi juga dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Hunian yang memenuhi standar kelayakan, kata dia, menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Karena itu, Dewi berharap program RTLH di Kabupaten Pandeglang dapat terus dilanjutkan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Semoga program ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentunya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dewi menegaskan, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan.
Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta berbagai pihak lainnya.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Dengan kebersamaan, kita dapat memberikan pelayanan dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dewi berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan secara bertahap dan semakin banyak masyarakat memperoleh hunian yang layak. (ILA)
