Di Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi D DPRD Asahan Dan Instansi Terkait, LPPAI Asahan Bahas Masalah Perlindungan Perempuan Dan Anak


MenaraToday.Com - Asahan :

Dengan mengandeng Komisi D DPRD Kabupaten Asahan, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPAI) Kabupaten Asahan mengundang instansi terkait seperti Satpol PP, Polres Asahan, Dinas Pendidikan, Departemen Agama (Depag) UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan. Anak (DPKBP3A), Dinas Pemuda Dan Olahraga, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan dan pihak RSU Haji Abdul Manan Simatupang untuk membahas masalah perlindungan perempuan dan anak dalam Rapat  Dengar Pendapat yang digelar di Aula Madani, DPRD Asahan, Selasa (20/10/2026) sekira pukul 10.00.Wib.


Dalam pelaksanaan RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D, Daniel Banjarnahor bersama anggota Komisi D DPRD Asahan, Syahdad Nasution, Ismail Marzuki Naibaho Surya Dharma dan Sapariman.

Pada pelaksanaan RDP tersebut, Ketua Komisi D meminta agar Ketua LPPAI Asahan, Suyono ST agar menyampaikan beberapa permasalahan anak yang ada di Kabupaten Asahan yang nantinya akan di bahas bersama dengan pihak instansi terkait.

Dalam pemaparannya, Ketua LPPAI, Suyono ST didampingi Wakil Ketua Dian Marwa bersama Humasnya, Ibnu Hajar Piliang dan Azhar Nasution menyampaikan beberapa temuan di lapangan yang berkaitan dengan anak yang perlu menjadi perhatian diantarnya masalah Genk Motor yang melibatkan anak di bawah umur, kekerasan dan pelecehan seksual, Bullying, perundungan serta maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang memperbolehkan anak di bawah umur (usia pelajar) masuk kedalam THM yang diduga menyediakan minuman keras dan obat-obatan terlarang. Selain itu pria yang akrab di sapa Mas Yon ini juga membahas tentang adanya kos kosan yang berubah fungsi sebagai penginapan untuk diduga berbuat mesum.

"Kita bersama team telah melakukan investigasi di sejumlah THM yang ada di Kabupaten Asahan khususnya di wilayah kota Kisaran Barat dan Kota Kisaran Timur, kita melihat di lokasi THM yang selain telah melanggar aturan dengan beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan juga di THM tersebut memperbolehkan anak anak yang masih berusia sekolah masuk dan diduga mengkonsumsi miras dan narkoba serta berbaur dengan lawan jenis menikmati alunan musik DJ yang di sediakan oleh pemilik THM, selain itu juga kami juga sangat prihatin dengan adanya Genk Motor (Gemoy) yang rata-rata adalah anak usia sekolah serta kami menemukan adanya kos kosan yang beralih fungsi menjadi tempat mesum dengan tarif per jam, belum lagi terkait pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang angkanya terus mengalami peningkatan, serta kasus bully dan yang lebih miris adalah mahalnya biaya visum terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual di RSU Haji Abdul Manan Kisaran Serta ada beberapa permasalahan lainnya yang memang harus mendapatkan perhatian serius dari kita semua" papar Suyono.

Menyikapi paparan tersebut, Ketua Komisi D D DPRD Asahan meminta tanggapan dari instansi terkait dalam menyikapi hal tersebut dimana Dinas Pendidikan Asahan yang dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Mursaid menjelaskan pihak Dinas Pendidikan telah melakukan beberapa upaya sebagai pencegahan aksi kenakalan remaja seperti dengan memberikan ekstrakurikuler dan menggandeng Polres Asahan untuk menjadi Inspektur Upacara di Upacara Bendera setiap hari Senin di seluruh SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan Asahan.

Menyikapi maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kos Kosan, Satpol PP Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Asahan, Kodim 0208/Asahan, BNNK Asahan dan pihak perizinan terkait izin THM serta telah beberapa kali melakukan razia namun beberapa kali razia selalu bocor sehingga hasilnya kurang maksimal.

"Saat kita lakukan razia beberapa THM tutup dan kita menduga pihak THM telah mendapatkan informasi bahwa kita akan razia sehingga hasilnya kurang maksimal, begitu juga dengan aksi Gank Motor dan Balap Liar, saat kita razia tidak ada aktivitas  yang menunjukkan adanya balap liar. Untuk Gank Motor yang sangat meresahkan kita juga selalu patroli namun tetap hasilnya tidak maksimal dan kita selalu kucing-kucingan" ucapnya.

Sementara itu dari Polres Asahan yang diwakili Kanit UPPA Polres Asahan Ipda Arianto Suhardiman Hutasoit menyampaikan untuk permasalahan kekerasan dan pelecehan seksual di wilayah hukum Polres Asahan di Tahun 2026 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan pihak Polres Asahan telah melakukan tindakan hukum terhadap pelakunya, sementara untuk gank motor, Polres Asahan telah beberapa kali menangkap pelaku dan ada yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selain itu Polres Asahan terus menyambangi sekolah-sekolah serta memberikan sosialisasi kepada pelajar dan juga selalu melakukan patroli KYRD dengan menyisir lokasi-lokasi yang rawan dan membubarkan jika ada berkumpulnya remaja-remaja yang bergerombol di atas jam 22.30 Wib.

Menyangkut mahalnya biaya Visum terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual, pihak RSU Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran yang langsung dihadiri Dirutnya menyampaikan bahwa biaya Visum tersebut sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan dan pihak RSU hanya menjalankan peraturan yang ada, namun pihak RSU meminta agar Dinas Kesehatan agar dapat menekan angka biaya visum di RSU Haji Abdul Manan Simatupang.

"Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar dalam penyusunan APBD Asahan tahun 2027 biaya visum dapat dikurangi, intinya kami dari RSU siap menjalankan aturan yang ditetapkan" ujarnya.

Dalam pelaksanaan RDP ini masing-masing instansi memaparkan program dan kendala dilapangan dalam hal kenakalan remaja di Asahan serta memaparkan solusinya. (Nn)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama