MenaraToday.Com - Pandeglang :
Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, resmi memasuki masa purna tugas. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyampaikan apresiasi dan menyerahkan penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi serta pengabdian keduanya selama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelepasan dua pejabat purna tugas tersebut berlangsung dalam apel pagi di lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (29/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat serta para Asisten I, II, dan III Setda Pandeglang.
Dua pejabat yang memasuki masa purna tugas tersebut adalah Dra. Hj. Neneng Nuraeni, M.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Pandeglang, serta Hj. Melly Dyah Rahmalia, yang menjabat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi keduanya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Hj. Neneng Nuraeni dan Ibu Hj. Melly Dyah Rahmalia atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Semoga segala yang telah dilakukan membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi catatan kebaikan,” ujar Raden Dewi Setiani.
Menurutnya, masa purna tugas bukan sekadar akhir perjalanan karier, tetapi juga momentum untuk mengenang dedikasi, kebersamaan, dan pengabdian selama bertugas.
Dewi juga mendoakan agar kedua pejabat tersebut senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kesempatan untuk menikmati waktu bersama keluarga setelah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN.
Sementara itu, Hj. Neneng Nuraeni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pandeglang atas bimbingan, arahan, dan dukungan yang diberikan selama dirinya bertugas di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Ia mengungkapkan bahwa pengalaman selama mengabdi di Kabupaten Pandeglang menjadi bagian berharga dalam perjalanan karier dan kehidupannya.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghargaan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kepada ASN yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Pengabdian yang telah diberikan diharapkan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus bekerja secara profesional, menjaga loyalitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan pelepasan dua pejabat tersebut, Pemkab Pandeglang turut menegaskan pentingnya menghargai setiap perjalanan pengabdian ASN yang telah berkontribusi bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Ila)
