Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Sentang, Personel Polsek Kualuh Leidong Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

MenaraToday.Com - Labura :

Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (19/10/2026) dini hari. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria dan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut berawal ketika personel mengamankan seorang pria berinisial SS alias U di pinggir jalan Dusun Sei Sentang I. Dari pria tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

Berdasarkan hasil interogasi awal, SS alias U mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial YRT alias Y, yang disebut berada di sebuah pondok di perkebunan kelapa sawit miliknya, di Dusun Sei Sentang I, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kualuh Leidong melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Di pondok tersebut, petugas mengamankan YRT alias Y dan menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 10,38 gram, lima pipet berbentuk sekop, tiga bungkus plastik klip kosong, satu bungkus plastik klip besar, tiga alat isap, satu timbangan elektrik, satu dompet berwarna merah, satu kotak plastik, uang tunai sebesar Rp150.000, satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam, serta satu buah mancis.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial K alias E, berusia 33 tahun, yang berada di lokasi. Selanjutnya, para pria yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., M.H., bersama personel lainnya. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Desa Sei Sentang, Taufik Nasution, dan Kepala Dusun Sei Sentang I, Taufik.

Sekretaris Desa Sei Sentang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu serta Kapolsek Kualuh Leidong atas pelaksanaan operasi tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pihak desa akan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penggunaan narkoba di wilayahnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pemberantasan narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran gelap narkotika. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan terus ditingkatkan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama