MenaraToday.Com - Banten :
Status Gunung Anak Krakatau meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB. Menyikapi perkembangan tersebut, Kapolsek Cinangka Polres Cilegon, AKP Romizal, S.H., M.H., bersama anggota meningkatkan pemantauan aktivitas vulkanik dan berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau.
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Jumat malam, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Cinangka. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi dampak erupsi, khususnya di kawasan pesisir Selat Sunda.
Kapolsek Cinangka AKP Romizal, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pemantauan berkelanjutan serta koordinasi dengan petugas terkait guna mengantisipasi perkembangan situasi.
"Kami terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan petugas pos pengamatan untuk memperoleh informasi terkini. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pesisir Selat Sunda, agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang," ungkap AKP Romizal, S.H., M.H. Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan informasi Volcanic Eruption Notice (VEN) yang dihimpun melalui grup WhatsApp "SIAGA ANAK KRAKATAU", tercatat 13 kejadian erupsi Gunung Anak Krakatau pada Jumat (9/10/2026), dalam rentang waktu pukul 16.17 WIB hingga 21.20 WIB.
Erupsi pertama yang tercatat dalam laporan tersebut terjadi pada pukul 16.17 WIB. Tinggi kolom erupsi teramati sekitar 250 meter di atas puncak atau 407 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat hingga hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah utara serta barat laut. Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 39 milimeter dan durasi sekitar 3 menit 46 detik.
Erupsi berikutnya terjadi pada pukul 16.30 WIB dengan tinggi kolom abu sekitar 150 meter di atas puncak atau 307 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu, cokelat hingga hitam dengan intensitas tebal dan condong ke arah utara, timur laut, serta barat.
Sejumlah kejadian erupsi berikutnya tidak teramati tinggi kolomnya, tetapi tetap terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum berkisar antara 34 hingga 66 milimeter.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan M. Dika Nurzaman, petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, diketahui terdapat 26 kejadian erupsi yang terekam seismograf dalam periode pukul 16.17 WIB hingga 21.20 WIB. Sebanyak 13 kejadian tercantum dalam laporan VEN, sedangkan sejumlah kejadian lainnya memiliki durasi kurang dari 60 detik.
"Berdasarkan informasi hasil koordinasi dengan petugas pos pengamatan, peningkatan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) berlaku mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Peningkatan status tersebut merujuk pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Nomor 1729.Lap/GL.03/BGL/2026.
Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki diimbau untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat kawah aktif.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan kegiatan dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Terkait kondisi tersebut, Kapolsek Cinangka mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap rekomendasi keselamatan dari otoritas yang berwenang.
"Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama. Kami mengimbau warga dan wisatawan untuk tidak memasuki zona larangan, tidak mendekati pusat kawah aktif, serta selalu memperhatikan perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau," kata Romizal.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Cinangka bersama anggota mendatangi Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau yang berlokasi di Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Koordinasi dilakukan dengan petugas pos pengamatan untuk memperoleh pembaruan informasi aktivitas vulkanik sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan jajaran kepolisian di wilayah pesisir Selat Sunda.
Polsek Cinangka juga mengimbau jajaran kepolisian di kawasan pesisir agar aktif memantau perkembangan informasi Gunung Anak Krakatau serta meningkatkan koordinasi dengan pemilik kapal, pengelola dermaga, dan pelabuhan.
Langkah tersebut bertujuan mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona larangan dalam radius 5 kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Kapolsek Cinangka juga menekankan pentingnya penyebaran informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan.
"Kami meminta seluruh jajaran di wilayah pesisir untuk terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta menjadikan informasi resmi pemerintah sebagai acuan," demikian keterangan Kapolsek Cinangka.
Informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat diakses melalui laman MAGMA Indonesia di https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/informasi-letusan dan kanal informasi PVMBG di https://linktr.ee/PVMBG.
Melalui kegiatan monitoring dan koordinasi dengan petugas pos pengamatan, Polsek Cinangka berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Hasil kegiatan selanjutnya dituangkan dalam laporan situasi sebagai bagian dari pemantauan dan pelaporan perkembangan kondisi di wilayah hukum Polsek Cinangka, Polres Cilegon.
Hingga kegiatan monitoring dan koordinasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cinangka dilaporkan aman dan terkendali. (Ila)
