Menanggapi Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur, Ini Pernyataan Sikap KPAD Labura

MenaraToday.Com - Labura :

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menyampaikan kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga kesedihan, privasi, serta perasaan keluarga yang saat ini sedang menghadapi musibah terkait kasus bayi berusia 8 bulan yang mengalami dugaan kekerasan pada bagian anus di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo.

Ketua KPAD Labura Idris Aritonang, mengatakan, saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. KPAD Kabupaten Labura terus mengikuti dan mengawal proses tersebut sesuai dengan fungsi dan kewenangan kami dalam memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi perhatian utama." Ucapnya, Senin (05/10/2026) via seluler.

Idris menghimbau kepada seluruh masyarakat dan media agar tidak membuat asumsi, kesimpulan, maupun spekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Apakah kejadian tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan manusia, dugaan kelalaian, maupun kemungkinan lainnya, marilah kita serahkan proses pendalaman kepada pihak yang memiliki kewenangan. Termasuk apabila muncul dugaan terkait pelayanan medis atau malapraktik, hal tersebut juga harus menunggu hasil pemeriksaan dan laporan resmi dari pihak yang berwenang." Tambah Idris

Diakhir, Ia mengajak untuk bersama-sama menjaga suasana agar tidak semakin menambah beban dan kesedihan keluarga.

Jangan jadikan musibah sebagai ruang untuk berspekulasi.

Lindungi anaknya, hormati keluarganya, dan percayakan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang.

KPAD Kabupaten Labura akan terus memantau dan mengawal proses ini demi kepentingan terbaik bagi anak serta kepastian perlindungan terhadap hak-hak anak." Pungkas Ustadz yang juga ketua PGMNI Sumut itu mengakhiri penjelasan singkatnya pada awak media.(greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama