Pemprov Banten Salurkan Bansos Rp. 8,15 Miliar Untuk 16,311 KPM, Gubernur Tugaskan Tak Boleh Ada Potongan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp8,15 miliar untuk 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2026. Setiap keluarga mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500.000 yang disalurkan melalui Bank Banten.

Program Bansos Banten 2026 tersebut menyasar masyarakat rentan yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap untuk memastikan bantuan diterima keluarga yang memenuhi kriteria.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penyaluran tahap pertama telah diberikan kepada 7.258 KPM. Sementara itu, bantuan tahap kedua untuk 9.053 KPM dijadwalkan cair pada Desember 2026.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menyerahkan bantuan sosial secara simbolis di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (30/10/2026).

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan target penambahan anggaran bansos pada 2027.

"Insyaallah, kita punya target untuk menambah anggaran bansos pada 2027. Mohon doanya agar kami mampu mengurus masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov Banten telah melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dana bantuan ditransfer langsung melalui Bank Banten ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.

Andra Soni menegaskan, bantuan sosial merupakan hak penuh masyarakat sehingga tidak boleh ada pemotongan dalam bentuk apa pun.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta sejumlah uang atau imbalan dalam proses pencairan bansos.

Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Sosial maupun aparat setempat agar praktik pemotongan bantuan dapat ditindaklanjuti.

Selain bantuan tunai untuk keluarga penerima manfaat, Pemprov Banten juga mengalokasikan anggaran Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp1,25 miliar untuk 500 penerima.

Program bantuan sosial lainnya turut menyasar anak telantar binaan panti sosial, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.

Melalui program tersebut, Pemprov Banten berharap bantuan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Pemprov Banten kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan dana bansos diterima secara utuh tanpa potongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun. (Ila) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama