Penjual Mobil Slendangan Diduga COD Dengan Oknum Polisi Unit 3 Polres Malang

MenaraToday.Com - Malang :

Nasib kurang beruntung dialami seorang penjual mobil berinisial M, A  dalam transaksi jual beli kendaraan yang diduga berujung pada persoalan hukum.

Informasi yang dihimpun MenaraToday.com, transaksi awalnya bermula ketika penjual menawarkan kendaraan dengan harga yang kemudian disepakati bersama dengan calon pembeli melalui komunikasi sebelum pertemuan.

Saat proses Cash On Delivery (COD) berlangsung, calon pembeli tersebut diduga merupakan seorang anggota kepolisian yang disebut bertugas di Unit 3 Polres Malang.

Persoalan kemudian berkembang setelah kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

M.A  Penjual mengaku mengalami kerugian dan mempertanyakan proses serta status kendaraan yang disebut tetap menjadi barang bukti di Polres Malang.

Dalam informasi yang diterima redaksi, terdapat permintaan uang sebesar Rp. 30 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan upaya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dan pihak penjual dapat “bebas”. Namun, kendaraan jenis Honda Jazz disebut tetap berada dalam status sebagai barang bukti.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar permintaan uang tersebut, status hukum kendaraan, serta siapa yang memiliki kewenangan menentukan status barang bukti.

MenaraToday.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak penjual, anggota kepolisian yang disebut dalam informasi tersebut, serta jajaran Polres Malang mengenai kronologi, status kendaraan, dan kebenaran adanya permintaan uang Rp. 30 juta 

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak yang disebut. 

Berita ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau informasi resmi lebih lanjut. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama