MenaraToday.Com - Malang :
Peristiwa yang dinilai janggal terjadi saat awak media hendak melakukan konfirmasi terkait viral nya dugaan pemerasan sebesar Rp. 15 juta yang menyeret penanganan perkara sepeda motor Honda Vario di Polres Malang.
Kanit 3 Satreskrim Polres Malang, Iptu Andreas Surya Wiramakara W., S.Tr.K. sebelumnya mengajak awak media untuk bertemu langsung di ruangannya untuk menjelaskan sejumlah hal terkait perkara tersebut.
Ajakan itu disampaikan melalui komunikasi WhatsApp setelah awak media meminta konfirmasi mengenai kronologi penangkapan sepeda motor Vario, keberadaan pelapor, serta status pihak yang diduga telah ditahan.
Dalam komunikasi tersebut, Kanit 3 menyarankan agar awak media datang langsung keruangannya di Polres Malang supaya persoalan dapat dijelaskan secara lebih terang.
Awak media menyambut baik ajakan tersebut. Konfirmasi langsung dinilai penting untuk memperoleh informasi yang utuh sekaligus memberikan ruang bagi pihak kepolisian menyampaikan penjelasan resmi.
Namun, situasi menjadi berbeda ketika awak media tiba di Polres Malang. Awak media mengaku mendapat arahan agar tidak membawa alat komunikasi maupun perangkat perekam lainnya ke dalam ruangan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan tersendiri bagi awak media yang datang dengan tujuan menjalankan tugas jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi dan mendokumentasikan informasi yang relevan untuk kepentingan pemberitaan.
“Awak media datang untuk konfirmasi, bukan datang untuk ngopi. Kami berharap mendapatkan penjelasan yang jelas agar pemberitaan berimbang. Kalau alat komunikasi dan perekam tidak diperbolehkan, bagaimana kami mendokumentasikan percakapan maupun bukti yang perlu dikonfirmasi?” demikian keluhan awak media.
Awak media juga berharap dapat memperoleh penjelasan mengenai dokumen kendaraan, termasuk STNK atau BPKB yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut, apabila memang memungkinkan untuk diperlihatkan.
Dalam percakapan terakhir, Iptu Andreas Surya Wiramakara W., S.Tr.K menyampaikan:
“Jadi mau ketemu apa tidak? Kalau nggak mau, ya sudah.” ucap Andreas.
Pernyataan tersebut sangat disayangkan awak media karena tujuan kedatangan mereka semata-mata untuk memperoleh klarifikasi atas persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Hingga berita ini disusun, awak media masih berharap pihak Polres Malang memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi perkara Honda Vario tersebut, termasuk dugaan pemerasan sebesar Rp. 15 juta yang menjadi sorotan.
MenaraToday.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Polres Malang maupun pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan. (Bonong)
