MenaraToday.com - OKU Selatan
Parsikin (50) warga Way Gandar Dusun 10 Desa Mehangin Kecamagan Muaradua, Kabupaten Ogan Komiring Ulu Selatan, Sumsel mengalami luka akibat di pukul oleh keponakannya sendiri berinisial NR (17), Sabtu (2/3/2019)
Informasi yang diperoleh peristiwa ini berawal saat NR membobol gudang kopi milik korban untuk mengambil kopi namun aksi NR diketahui oleh korban. Karena ketahuan akhirnya NR kabur dan bersembunyi di pondok orang tuanya, Nelis (50).
"Setelah ketahuan dia (NR - red) langsung kabur kerumah orang tuannya, kemudian ayah saya mendatangi rumah orang tua NR. Namun belum sempat berbicara, ayah saya di tinju oleh NR sehingga mengalami luka pada pelipis kiri dan kanan. Untung saja saat itu warga melerai perkelahian tersebut" ujar Supri anak kandung korban.
Supri juga menambahkan setelah dilerai, ayahnya pulang dengan ditemani Supri dan Suparman serta mendatangi Kepala Desa Mahangin, Kohar atas untuk melaporkan peristiwa yang dialami ayah mereka.
"Menerima laporan kami, Kepala Desa Mehangin, langsung memerintahkan hansip untuk menjemput NR. Langsung saja kedua hansip tersebut menjemput NR dan kakak kandungnya IW, RB kakak ipar pelaku dan Nelis, ibu kandung pelaku datang menemui panggilan Kepala Desa untuk mendengar keterangan pelaku" ujar Supri lagi.
Dalam pertemuan tersebut NR beserta kakak dan kakak iparnya mengakui perbiatan adiknya.
" Kami mengakui kejadian tersebut dan kami atas nama keluarga meminta maaf kepada paman kami Pak Parsikin atas perbuatan adik kami dan kami berjanji mudah-mudahan kedepannya adik kami ini tidak mengulangi perbuatannya. Apabila adik kami ini mengulangi perbuatanjya maka kami menyerahkan semuanya ke ranah hukum" ujar Iwan dengan disaksikan Kepala Desa.
Dan perminta maafan tersebut di terima pihak korban.
"Kami menerima perminta maafan dari keluarga NR namun dengan syarat harus membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya" ujar Suparman anak korban. (Jamhuri)